ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Video Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita di SPBU, Begini Nasibnya Kini

Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Kota Palembang menganiaya seorang wanita di SPBU.

Instagram @thata0298
Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Kota Palembang menganiaya seorang wanita di SPBU 

TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Kota Palembang menganiaya seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Peristiwa tersebut tertangkap kamera pada Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 19.16 WIB. Namun, baru viral akhir-akhir ini.

Rekaman memperlihatkan seorang pria berbaju putih yang diketahui adalah angota DPRD bernama M Syukri Zen melakukan pemukulan terhadap wanita berbaju kuning.

Akibat aksi tersebut Syukri Zen harus siap berurusan dengan hukum karena dilaporkan korbannya ke polisi.

Baca juga: VIRAL Polisi Banjar Keroyok Kakek hingga Tewas di Hadapan Istri, 5 Fakta Terungkap: Ini 6 Tersangka

Anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen (dilingkari merah) saat dihadirkan dalam konfrensi pers usai video pemukulannya terhadap seorang perempuan di SPBU viral di media sosial, Rabu (24/8/2022).
Anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen (dilingkari merah) saat dihadirkan dalam konfrensi pers usai video pemukulannya terhadap seorang perempuan di SPBU viral di media sosial, Rabu (24/8/2022). (SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI)

Belum Ada Kesepakatan Berdamai

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan menjelaskan, setelah kejadian korban melaporkan Syukri Zen ke polisi.

Laporan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.

Roy menegaskan, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.

"Korban masih ada rasa keberatan," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (25/8/2022).

Roy melanjutkan, kasus kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.

Untuk masalah perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak.

"Polisi hanya memfasilitasi (mediasi) saja," tambah Roy.

Baca juga: Viral Foto Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Polda NTT Jelaskan Duduk Perkaranya

Syukri Zen Minta Maaf

Syukri Zen dalam gelaran konferensi presnya, mengungkap alasan dirinya memukul korban.

Ia emosi saat mobilnya tidak diberi jalan ketika hendak mengantre Pertamax.

Syukri Zen lantas keluar dari mobil untuk menghampiri wanita tersebut.

Dirinya menganiaya korban berulang kali dengan tangannya.

Atas kejadian ini, Syukri Zen menyampaikan permintaan maafnya.

"Aku meminta maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya, kepada yang bersangkutan aku juga meminta maaf yang sebesarnya," ucapnya, dikutip dari Sripoku.com.

Baca juga: Viral Anggota Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo, Gibran: Saya Enggak Terima Warga Saya Digituin

Akan Dipecat dari Partai Gerindra

Syukri Zen dalam waktu dekat akan dipecat dari Partai Gerindra.

Informasi ini disampaikan langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang, Akbar Alfaro.

Proses pemecatan masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

"Kami juga sebagai partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan," kata Akbar, dikutip dari Kompas.com.

Akbar menambahkan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.

DPC Partai Gerindra Kota Palembang mengancam untuk memberikan usulan agar Syukri Zen dipecat sebagai anggota DPRD.

"Kami tidak pernah mentolerir membenarkan arogansi kepada kader-kader di daerah.

Dan besok akan kami berikan sanksi secara tertulis bahkan bisa kami usulkan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD," lanjut Akbar.

Terakhir, Akbar menyebut Syukri Zen siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)(Sripoku.com/Oki Pramadani)(Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita: Dilaporkan ke Polisi dan Dipecat dari Gerindra

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved