ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

IPW Sebut Ada Anggota DPR dan Kombes Polisi yang Coba Pengaruhi Dirinya soal Kasus Ferdy Sambo

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku dihubungi anggota DPR dan polisi berpangkat Kombes terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo

(KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022) - Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku dihubungi anggota DPR dan polisi berpangkat Kombes terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku dihubungi anggota DPR dan seorang polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sugeng mengatakan seorang anggota DPR dan seorang polisi berpangkat Kombes tersebut mencoba mempengaruhi pandangannya soal kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan Sugeng ketika memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Sambo Hubungi Sejumlah Pihak setelah Brigadir J Tewas, Mahfud MD: Buat Prakondisi agar Orang Percaya

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku ada Anggota DPR dan seorang personel polisi yang mencoba mempengaruhinya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku ada Anggota DPR dan seorang personel polisi yang mencoba mempengaruhinya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

"Pokoknya ada dua orang yang mempengaruhi saya, yang satu anggota DPR," ujar Sugeng.

"Itu menurut saya ya, mempengaruhi yang satu itu dari kepolisian," ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, anggota DPR tersebut menghubunginya melalui telepon di awal mencuatnya kasus Brigadir J pada 12 Juli 2022.

Ini diungkapkan Sugeng ketika memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"12 Juli malam, ada dua anggota dewan. Satu, pertama mengirim WA (pesan WhatsApp)," kata Sugeng.

Baca juga: DIPECAT, Ferdy Sambo Ajukan Banding: Ada Surat Permintaan Maafnya ke Polri

Mulanya, anggota DPR itu mengirimkan tautan berita soal pernyataan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, harus mendapat perlindungan.

Namun, karena banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Sugeng ketika itu, pesan dari anggota DPR tersebut tak terbaca. Tak lama, legislator itu meneleponnya.

Di awal obrolan, Sugeng sempat tersinggung karena anggota dewan tersebut memanggilnya dengan sebutan "Dinda".

Sebabnya, sepengetahuan Sugeng, lawan bicaranya ini tak lebih senior dari dia.

Tanpa menyebutkan nama, Sugeng mengungkap bahwa wakil rakyat tersebut pernah menjadi pengurus suatu organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) ketika dirinya sudah menjadi waktil ketua organisasi itu di tingkat nasional.

"Saya tidak sebut namanya. Memang dia anggota dewan. Dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah menjadi adik asuhnya," ujar Sugeng.

Meski sempat menegang, pembicaraan akhirnya tetap mengalir. Saat itu, kata Sugeng, anggota DPR tersebut menyebut bahwa Ferdy Sambo merupakan korban dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved