ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

IPW Sebut Ada Anggota DPR dan Kombes Polisi yang Coba Pengaruhi Dirinya soal Kasus Ferdy Sambo

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku dihubungi anggota DPR dan polisi berpangkat Kombes terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo

(KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022) - Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku dihubungi anggota DPR dan polisi berpangkat Kombes terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Anggota dewan itu tampak ikut kesal atas kasus yang menyeret Sambo.

Baca juga: Bantah Isu Keluarga Bharada E Disekap, LPSK: Ditempatkan di Tempat yang Aman

"Jadi dia bilang FS itu korban. FS ini dizalimi, harga dirinya diinjak-injak. Dan dia sangat menyesal mengapa bukan dia yang menembak (Brigadir J)," ungkap Sugeng.

Kepada Sugeng, anggota DPR ini menyampaikan narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo yang akhirnya menewaskan Yosua.

Sebagaimana narasi yang disampaikan polisi di awal, anggota dewan itu juga menyebutkan bahwa insiden baku tembak bermula dari pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Saya bilang, oke info ini saya tampung," balas Sugeng.

Sugeng juga mengungkap ada anggota DPR lain yang menghubunginya lewat telepon untuk membahas kematian Brigadir J.

Namun, Sugeng memastikan, anggota DPR ini tak berupaya memengaruhi pandangannya terkait kasus ini.

"Saya cuma nelepon sama dia. (Dia bilang) 'enggak bang, ini soal kasus Sambo ini janggal'. Dia tidak memengaruhi kalau ini," beber Sugeng.

Tiga hari setelahnya atau 15 Juli 2022, Sugeng juga mengaku mendapat telepon dari salah satu polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Perwira menengah yang bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu disebut Sugeng menyampaikan narasi kematian Brigadir J sama dengan pengakuan Sambo di awal.

"Sama ceritanya, persis sama anggota DPR yang pertama. Pelecehan, korban, dia marah, FS (Ferdy Sambo) tidak ada di lokasi, sedang PCR," tutup Sugeng.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J menyeret eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Akui Pernah Didatangi Ferdy Sambo, Kapolri Langsung Tanyakan Ini ke Mantan Kadiv Propam Polri

Ferdy Sambo Dipecat

Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). ((KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA))

Ferdy Sambo secara resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.

Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved