Kamis, 28 Mei 2026

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Putri Candrawathi Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Pengacara: Ibu PC Kooperatif!

Tersangka kasus pembunuhan Brigadior Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi diperiksa perdana sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal.

Tayang:
Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Putri diperiksa perdana sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (26/8/2022). 

Selain itu, Putri mengajak Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf, dan Brigadir Yosua ke rumah dinas yang kemudian menjadi lokasi pembunuhan.

“(Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren tiga bersama RE (Richard Eliezer), RR (brigadir Ricky Rizal), KM (Kuat Marfu), Almarhum J (Yosua),” ujar Agus. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Pemeriksaan Putri Candrawathi, Kunci Pengungkapan Motif Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved