Dicecar 80 Pertanyaan saat Diperiksa, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Jadi Korban Pelecehan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J saat diperiksa.
TRIBUN-PAPUA.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah diperiksa sebagai trsangka oleh Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik Polri.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan dalam pemeriksaan tersebut kliennya berbicara menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Diizinkan Pulang ke Rumah, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Arman menuturkan bahwa pengakuan itu pun telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Termasuk, kata dia, bantahan terhadap pasal yang disangkakan kepada kliennya.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," jelas dia.
Baca juga: Ungkap Alasan Usulkan Putri Candrawathi Dapat Sel Khusus, Kak Seto Singgung Kasus Angelina Sondakh
Lebih lanjut, Arman menuturkan bahwa dirinya meyakini bahwa nantinya kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.
"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu minggu depan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Sebut Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kasus Brigadir J