Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Sudah Sehat, Tersangka Putri Candrawathi Belum Ditahan: Ini Alasannya!
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan tadi malam dan dilanjutkan Rabu (31/8/2022) pekan depan.
Dedi mengatakan, meski diizinkan pulang, Putri selalu berada dalam pengawasan penyidik. Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang sedang menjeratnya.
"Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham," papar Dedi.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sejak Jumat (19/8/2022) pekan lalu.
Namun, ketika itu polisi juga tak langsung menahan Putri. Saat itu polisi berdalih Putri masih dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.
"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Agung mengatakan, sedianya pada Kamis 18 Agustus, Putri dijadwalkan diperiksa pihak kepolisian. Namun, dia beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.
Putri dijerat dengan sangkaan yang sama dengan sang suami, Ferdy Sambo, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukumannya adalah pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.
Selain Sambo dan Putri, polisi telah menetapkan 3 orang lain sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Sosok Putri menjadi sorotan karena pada awal kasus itu diungkap, Putri dianggap merupakan saksi korban.
Dia sempat disebut mengalami dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J.
Putri baru menampakkan diri saat diliput oleh awak media usai berupaya menemui sang suami yang ditahan di Markas Komando (Mako) Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Pengacara: Ibu PC Kooperatif!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/3-Irjen-Ferdy-Sambo-dan-istrinya-Putri-Candrawathi.jpg)