Hukum & Kriminal
MEMALUKAN, Demi Uang Rp 250 Juta, 6 Oknum TNI dan Warga Sipil Terlibat Kasus Mutilasi di Papua
Motif kasus mutilasi yang melibatkan enam anggota TNI dan warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua akhirnya terungkap.
TRIBUN-PAPUA.COM – Motif kasus mutilasi yang melibatkan enam anggota TNI dan warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua akhirnya terungkap.
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menjelaskan, para pelaku khususnya oknum TNI beberapa diantaranya adalah perwira.
Diketahui, mereka berkomplot melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang di Distrik Iwaka, Papua demi menguasai uang Rp 250 juta.
Baca juga: Kata Pengamat soal 6 TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika: Kejahatan Luar Biasa
Keenam prajurit itu yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. Para prajurit berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.
"Kami TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan, bila keterlibatan prajurit terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku," kata Teguh.
Tersangka
Pada Senin (29/8/2022) siang, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo menegaskan, enam orang prajurit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," kata dia.
Chandra mengungkapkan, telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas kasus mutilasi itu.
"Pospomad telah mengirim tim penyidik untuk membantu Pomdam," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mutilasi 4 Warga Kabupaten Nduga, Polisi: Berdalih Transaksi Senjata
Berkomplot dengan Warga Sipil
Enam oknum anggota TNI rupanya berkomplot dengan sejumlah warga sipil untuk melakukan pembunuhan dan mutilasi.
Hingga saat ini sudah ada empat warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang di antaranya masih berstatus DPO. Mereka yakni APL, DU, R, dan RMH. Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.