ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tak Izinkan Pengacara Brigadir J Saksikan Proses Rekonstruksi, Polri Beberkan Alasannya

Polisi ungkap alasannya tak mengizinkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutkan ikut dalam proses rekonstruksi penembakan kliennya.

Tribunnews/Jeprima
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) - Polisi ungkap alasannya tak mengizinkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutkan ikut dalam proses rekonstruksi penembakan kliennya. 

Mendapati sikap tersebut dari penyidik, Jhonson menyinggung pernyataan Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Polri akan transparan dalam menggelar rekonstruksi ini.

"Karena itu kita harus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi enggak transparan kaya begini. Ini artinya apa. Kan omongan semua bla-bla ya. Omong kosong semua ini," kata Jhonson kepada awak media di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dengan adanya larangan untuk melihat langsung reka adegan tersebut, Jhonson mengatakan pihaknya langsung memilih untuk meninggalkan lokasi.

Baca juga: Ketegangan di Sidang Etik Sambo Diungkap Kompolnas, 5 Jenderal Polisi Cecar Saksi: Jangan Berbelit!

Pihaknya kata Jhonson, akan ikut memantau rekonstruksi tersebut hanya melalui layar kaca atau tayangan pemberitaan di media.

"Langkah selanjutnya kami pulang, karena kami nggak mau jadi pelengkap penderita, seolah-olah kami nanti jadi bagian dari skenario-skenario ini yang omong kosong," tukas dia.

Untuk sejauh ini hingga pukul 12.30 WIB berdasarkan pantauan Tribunnewscom, rekonstruksi masih berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Kendati begitu belum diketahui secara pasti sudah adegan keberapa proses rekonstruksi tersebut. 

(Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Kuasa Hukum Brigadir J Tak Wajib Ikut Saksikan Langsung Proses Rekonstruksi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved