Hukum & Kriminal
Kasus Mutilasi Libatkan Oknum TNI di Mimika, Jokowi Warning Jenderal Andika Perkasa: Ini Katanya!
Presiden Jokowi berharap, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dapat menindak oknum TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi di Mimika.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyampaikan kasus mutilasi yang melibatkan enam oknum anggota TNI dan warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua harus dilakukan tuntas dan proses hukum bakal ditegakkan.
Hal itu disampaikan Jokowi kepada Tribun-Papua.com, di Doyo, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (31/8/2022).
"Saya telah perintahkan Panglima TNI (Jenderal Andika Perkasa) untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian tetapi dibackup TNI," kata Jokowi.
Baca juga: Terungkap Motif di Balik Kasus Mutilasi di Mimika yang Libatkan 6 TNI, Ini Kata Danpuspomad
Dia menegaskan kasus tersebut harus dilakukan proses hukum agar kepercayaan masyarakat tidak pudar.
"Sekali lagi proses hukum harus berjalan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar," ujarnya
Menurutnya, yang terpenting dari kasus tersebut adalah tuntas.
"Saya kira yang paling penting itu kasusnya tuntas, kemudian proses hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menjelaskan, para pelaku khususnya oknum TNI beberapa diantaranya adalah perwira.
Diketahui, mereka berkomplot melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang di Distrik Iwaka, Papua demi menguasai uang Rp 250 juta.
Keenam prajurit itu yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. Para prajurit berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.
"Kami TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan, bila keterlibatan prajurit terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku," kata Teguh.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Murka, Minta Prajurit Terlibat Kasus Mutilasi di Timika Papua Ditindak Tegas
Pada Senin (29/8/2022) siang, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo menegaskan, enam orang prajurit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," kata dia.
Chandra mengungkapkan, telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas kasus mutilasi itu.
"Puspomad telah mengirim tim penyidik untuk membantu Pomdam," katanya.
Enam oknum anggota TNI rupanya berkomplot dengan sejumlah warga sipil untuk melakukan pembunuhan dan mutilasi.
Hingga saat ini sudah ada empat warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang di antaranya masih berstatus DPO. Mereka yakni APL, DU, R, dan RMH. Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca juga: MEMALUKAN, Demi Uang Rp 250 Juta, 6 Oknum TNI dan Warga Sipil Terlibat Kasus Mutilasi di Papua
"Kalau motifnya perampokan. Ya, ada (unsur pembunuhan berencana) makanya kita kenakan Pasal 340 jo Pasal 55, 56 atau 338 dan atau 365 perampokan (KUHP)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/8/2022).
Faizal mengatakan, perampokan berujung pembunuhan tersebut bermula saat para pelaku berpura-pura menjual senjata api.
Korban berjumlah empat orang tergiur hingga datang dan membawa uang Rp 250 juta.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.
Pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang. Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.
"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.
3 Korban Ditemukan
Pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022) dua jenazah korban ditemukan dengan posisi berdekatan di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Mimika, Papua.
Jenazah korban ketiga ditemukan Senin (29/8/2022) malam. Sedangkan jasad korban keempat hingga kini masih dicari. Adapun dari tiga jasad yang ditemukan, baru dua yang identitasnya telah diketahui.
Mereka adalah LN, simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya. "(Dia) aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika," kata Faizal.
Sedangkan satu korban lagi adalah seorang kepala kampung di Kabupaten Nduga, Papua.
"Lalu RN salah satu korban adalah Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga," kata Faizal.
Proses pencarian terhadap korban keempat dilakukan dengan menyisir kawasan Sungai Kampung Pigapu.
Menurut keterangan pelaku, potongan jasad yang dimasukkan dalam enam karung semuanya dibuang di lokasi tersebut. (*)