ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi di Papua

Kejati Papua Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Dishub Mimika

Polisi dan Kejati Papua didesak usut kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat Caravan oleh Pemkab Mimika. Negara dirugikan Rp21,8 miliar.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua Forum Peduli Mimika (FPM), Nalio Jangput meminta Kejaksaan Tinggi Papua dan Polda Papua segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C -208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Negara dirugikan sekira Rp 21,8 miliar. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Forum Peduli Mimika (FPM) meminta Kejaksaan Tinggi Papua untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat serta helikopter pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Warga Mimika juga mengapresiasi Kejati Papua yang kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Ketua Forum Peduli Mimika (FPM), Nalio Jangput, menyebut dugaan korupsi ini berupa pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C -208 EX dan helikopter Airbus H-125.

"Laporan kami telah diterima oleh Kejati Papua dan Polda Papua, sehingga kasus ini sudah dinaikkan seterusnya ke Penyelidikan. Kami sangat mengapresiasi karena ini menyangkut uang rakyat," kata Nalio, secara tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Kejati Papua Temukan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat dan Helikopter di Dishub Mimika

Nalio Jangput yang juga berpofesi sebagai pilot, mengetahui persis kasus ini.

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat pengadaan dua pesawat milik Pemda Mimika sarat penyelewengan.

"Pertama adalah soal lelang pesawat itu. Jadi ini dilakukan tahun 2016 lalu oleh mantan Kadis Perhubungan Mimika, namun kemudian beliau menunjuk istrinya untuk terlibat dalam proses itu," beber Nalio.

"Kemudian ditunjuklah Dirut PT Asian One Air yang juga keluarga istri mantan Kadishub. Dalam hal ini telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan terjadi permufakatan jahat," sambungnya.

Untuk itu, ia menilai langkah Kejati papua mengusut kasus ini sangat tepat.

Pasalnya, kerugian negara atas kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 21,8 miliar.

"Pemda sudah gelontorkan dana Rp 85 milyar, dan itu untuk beli pesawat dan helikopter itu secara cash, yaitu sekitar Rp 35 miliar untuk Caravan, dan Rp 45 miliar beli helikopter," ujarnya.

Namun kenyataannya, telah terjadi penipuan dalam proses pengadaan pesawat dan helikopter itu.

Sebab, pihak PT Asian One Air melakukan pengadaan dengan sistem lising atau kredit, bukan bayar lunas.

"Pemda mengalami kerugian sebesar Rp 21 miliar karena hasil operasional dari PT Asian One Air selama ini belum dibayarkan. Sudah pengadaan, macet, rugi lagi," jelasnya.

Nalio menduga kuat adanya indikasi korupsi dan penipuan dalam kasus ini, sehingga kepolisian dan Kejakasaan Tinggi Papua sangat tepat mengusutnya.

Nalio berujar, niat baik pemerintah daerah membeli dua pesawat tersebut adalah untuk melayani masyarakat di pelosok di Mimika.

Disayangkan, harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan transportasi kini sirna, sejak rencana pengadaan dibahas pada 2015.

Akibatnya, Pemda Mimika memilih menyewa satu unit helikopter untuk operaional Dinas Kesehatan  untuk melayani warga di pelosok.

"Ironis memang, saat keinginan memiliki pesawat sendiri, lalu didanai APBD murni untuk melayani masyarakat, malah mandeg, tambah lagi Pemda sekarang malah menyewa pesawat untuk pelayanan kesehatan," ucapnya.

Untuk itu, Nalio mendesak proses hukum terhadap para oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Begini Kondisi Bayi Kembar, Korban Helikopter Jatuh di Mimika, Kadinkes: Semua Kondisinya Baik

"Saya orang Amugme, sekaligus saya adalah Pilot sangat prihatin dengan kondisi ini. Pihak-pihak ini harus bertaggung jawab atas kasus ini," ujarnya.

JUMPA PERS - Kepala Kejaksaan Tinggi Papu, Nikolaus Kondomo (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait penemuan adanya indikasi korupsi pembelian dan pengadaan pesawat serta helikopter oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jumat (26/8/2022).
JUMPA PERS - Kepala Kejaksaan Tinggi Papu, Nikolaus Kondomo (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait penemuan adanya indikasi korupsi pembelian dan pengadaan pesawat serta helikopter oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jumat (26/8/2022). (Tribun-Papua)

Diselidiki Jaksa

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mengatakan pihaknya menemukan indikasi korupsi atas pengadaan pesawat dan helikopter pada Dinas Perhubungan Mimika.

Nikolaus menduga adanya penyelewangan dana pengadaan helikopter Airbus H125 sebesar Rp 43,8 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Awalnya, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan membeli pesawat dan helikopter menggunakan dana APBD sebesar Rp 79,2 miliar.

Kemudian, ditambah Rp 6,5 miliar dalam APBD Perubahan, sehingga total dana pengadaan pesawat dan helikopter ini menjadi senilai Rp 85,7 miliar.

Selanjutnya, Dishub Kabupaten Mimika mengadakan kontrak bersama PT Asia One Air terkait pengadaan dan pembelian pesawat serta helikopter ini.

“Tujuan pengadaan ini untuk melayani masyarakat, tapi itu berdasarkan laporan itu tidak terpenuhi sepenuhnya,” kata Nikolaus Kondomo kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di ruang kerjanya, pada Jumat (26/8/2022).

Dishub Kabupaten Mimika membeli pesawat Cessna Grand Caravan C 208B EX dengan harga Rp 34 miliar dan Rp 43,8 miliar untuk helikopter Aibus H125.

“Kita lihat memang ada perbuatan melawan hukum, mungkin dari proses tendernya dari pihak Dishub dan PT Asia One Air,” ungkapnya.

Baca juga: HANYA DI PAPUA Helikopter Digembok Masyarakat Adat, Begini Penyebabnya

Selain helikopter Airbus H125 itu, Nikolaus Kondomo menambahkan, adanya indikasi korupsi dalam dana operasional PT Asia One Air

“Ada dana hasil operasional yang belum dibayar sama pihak PT Asia One Air jumlahnya Rp 21,8 miliar,” imbuhnya.

Sementara ini, dirinya menyebut, 14 orang telah dimintai keterangan awal terkait kasus yang telah dinaikan menjadi penyidikan umum.

"Untuk pesawat Cessna Grand Caravan ada di hanggar Mimika, namun untuk helikopter Airbus belum di Timika, informasi diperoleh ada di PNG, " pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved