Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Gubernur Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Rakyat Papua Bereaksi: Jakarta Setop Kriminalisasi
Surat pencekalan orang nomor satu di Papua itu dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe dicekal ke luar negeri pascaditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (LKPK) atas kasus gratifikasi.
Surat pencekalan orang nomor satu di Papua itu dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pencegahan ini diajukan oleh KPK.
Baca juga: Diizinkan Mendagri Berobat, Gubernur Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK
“Pencegahan berlaku selama enam bulan,” kata Surya dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (12/9/2022).
Surya mengatakan, pihaknya menerima permohonan pencegahan itu pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Baca juga: KPK Dituding Aneh, Gubernur Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Tanpa Prosedur Formil
Pihak Imigrasi kemudian memutuskan melarang Lukas pergi ke luar negeri per 7 September hingga 7 Maret 2-24.
“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku, ” tutur Surya.
Surya menerangkan, setelah menerima permohonan itu Imigrasi memasukkan nama Lukas ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Sistem ini terhubung ke semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di pelabuhan, bandara, dan Pos Lintas Batas di seluruh Indonesia.
Aksi Massa di Jayapura
Sebelumnya, kelompok massa pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Senin (11/9/2022) siang.
Mereka membentangkan spanduk dan pamflet berisi protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Pusat.
Baca juga: SAKIT, Gubernur Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK di Jayapura
Massa juga meminta KPK segera menghentikan proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua tersebut, yang dijadwalkan hari ini di Mako Brimob Polda Papua.
Pantauan Tribun-Papua.com di lokasi, massa memadati akses Jalan menuju Pasar Cigombong, tepat di depan markas Brimob.
Massa berjumlah ratusan orang ini berkumpul di Pasar Cigombong sejak pukul 09.00 WIT.
Baca juga: Ini Sebab Gubernur Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK