PON XX Papua
Sukses PON Papua dan Derita Pihak Ketiga: Pemerintah Pusat Masih Utang Ratusan Miliar!
Persoalan tersebut adalah utang panitia pelaksana (Panpel) dan juga pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – PON XX Papua dinyakan sukses dilaksanakan, namun masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan.
Persoalan tersebut adalah utang panitia pelaksana (Panpel) dan juga pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Satu di antara utang pemerintah yang belum dibayar kepada pihak ketiga yaitu bidang konsumsi senilai Rp 141 miliar.
Direktur PT Aktifitas Atmosfir Ir Edit YH mengungkapkan, pembayaran pekerjaan pengadaan jasa konsumsi atlit, official, dan Panpel PON XX Papua belum terselesaikan hingga saat ini.
Baca juga: Pemprov Papua Tidak Tegas soal Hibah Aset, Bus Eks PON di Merauke Terbengkalai
“Masih ada pembayaran tahap III yang belum diselesaikan oleh PB PON XX Papua ke kami, sedangkan kami harus menanggung bunga berjalan di Bank yang membuat kami merugi,” kata Edith, saat dikonfirmasi.
Menurutnya bukan hanya PT Aktifitas Atmosfir, ada dua perusahaan bidang konsumsi lainnya yaitu PT Pangansari Utama dan PT Imari Nourriture Indonesia belum mendapat pelunasan pembayaran.
Sebagian perusahaan mengalami kerugian yang besar akibat pelunasan yang belum terselesaikan hampir setahun.
“Dalam situasi ketidakjelasan pelunasan tagihan kami, tidak mengurangi kewajiban yang harus kami jalankan termasuk kewajiban perpajakan baik pajak daerah maupun pajak pusat,” ujarnya.
Edith menambahkan, selama pelaksanaan PON Papua pihaknya terus berkomitmen untuk mensukseskan acara tersebut dan turut andil membantu roda ekonomi daerah dimana lokasi PON berlangsung.
Pihak ketiga lainnya, PT Imari Nourriture Indonesia, Rival Finance mengaku pihaknya sudah melaksanakan semua kewajiban yang diminta Pemerintah melalui PB PON.
Namun kenyataannya, pihaknya tidak menerima hak yang seharusnya didapatkan sesuai Perjanjian Kontrak Kerjasama yang sudah ditandatangani kedua belah pihak bahwa pembayaran akan dilakukan secara 2 Tahap.
Baca juga: Miris, Venue Softball dan Baseball PON Papua di Uncen Rusak Parah Hingga Ditutupi Rerumputan Tinggi
Namun pada kenyataannya, hal tersebut tidak juga dibayarkan sepenuhnya pada pembayaran Tahap II, justru masih menyisakan pembayaran Tahap III.
“Tidak hanya itu, seluruh proses pelaksanaan dan laporan penyelesaian pekerjaan telah kami susun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Panitia PON XX maupun PPK dan seharusnya tidak ada alasan pemerintah untuk tidak melakukan pelunasaan pembayaran pekerjaan yang telah kami selesaikan,” tandasnya.