ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Masih Sakit, Lukas Enembe Kemungkinan Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan

Gubernur Papua Lukas Enembe disebut kemungkinan besar tak bisa memenuhi panggilan kedua KPK pada Senin pekan depan.

Papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut kemungkinan besar tak bisa memenuhi panggilan kedua KPK pada Senin pekan depan karena masih sakit. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut kemungkinan besar tak bisa memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin pekan depan.

Informasi itu disampaikan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

Diketahui, Lukas Enembe sedianya diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar pada pekan depan.

Namun, Aloy menegaskan bahwa Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit.

Baca juga: Siapa Sosok yang Diduga Jadi Perantara Lukas Enembe dengan Kasino Judi? Ini Kata KPK hingga MAKI

Gubernur Papua Lukas Enembe mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Gubernur Papua Lukas Enembe mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)

“Iya nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit. Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit,” kata Aloy saat dihubungi awak media, Rabu (21/9/2022).

Menurut dia, saat ini Lukas masih sejumlah penyakit seperti stroke, gula dan ginjal. Sehingga, ia tak bisa memastikan apakah Lukas akan memenuhi panggilan itu atau tidak.

Sementara itu, Aloy mengatakan, pada pemeriksaan besok, kliennya akan dimintai keterangan seputar dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima.

Pada pemeriksaan itu, kata dia, penyidik tidak akan mengulik persoalan lain seperti dugaan setoran uang Rp 560 miliar ke kasino judi.

Baca juga: Demokrat Serahkan Kasus Lukas Enembe ke Penegak Hukum: Tapi Harus Adil dan Sesuai Aturan

“Kita sekarang bicara panggilan KPK khusus untuk gratifikasi Rp 1 miliar itu,” ujarnya.

Aloy mengaku pihaknya akan menjelaskan kepada KPK bahwa uang Rp 1 miliar tersebut bukanlah gratifikasi. Sebab, uang tersebut milik Lukas yang ditransfer oleh orang dekatnya.

Menurut Aloy, uang itu digunakan untuk membiayai kebutuhan pengobatan Lukas di Singapura.

“Ditransfer ke rekeningnya ketika beliau berobat ke Singapura,” kata Aloy.

Di sisi lain, Aloy membantah kliennya mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan 12 September lalu.

Baca juga: Mahfud MD Dinilai Perkeruh Situasi Papua, Pengacara Lukas Enembe: Jangan Bikin Gaduh!

Ia mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan dan surat keterangan sakit dari dokter ke KPK.

“Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal, dan lain-lain,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved