Lukas Enembe Diperiksa KPK
Kelompok Ini Minta KPK Jemput Paksa Lukas Enembe Bila Ngotot Mangkir dari Pemeriksaan
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, Kota Jayapura, pada 12 September 2022. Namun tidak hadir.
“KPK juga sudah dua kali kalah paling tidak melawan Samin Tan sama Sofyan Basir, mereka diputus bebas,” kata Boyamin.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan Lukas dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
“Kami berharap tersangka dan PH (penasihat hukum) kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik KPK,” kata Ali.
Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lainnya.
Ia tidak bisa memastikan apakah pada Senin pekan depan Lukas akan datang ke KPK guna memenuhi panggilan penyidik.
“Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit,” tuturnya.
Lukas disebut tersandung dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat kasus lain yang sedang didalami.
Baca juga: Lukas Enembe Bereaksi Keras, Bantah PPATK soal Setoran Rp 560 Miliar ke Kasino Judi
Antaralain dugaan korupsi dana operasional dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).
Nilainya mencapai ratusan miliar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkap temuan aliran dana Lukas Enembe yang sampai ke luar negeri.
PPATK mencatat adanya penarikan tunai ke kasino judi di dua negara senilai Rp 560 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Boyamin Sebut KPK Harus Jemput Paksa Lukas Enembe jika Senin Depan Mangkir",