Mutilasi di Mimika
TERUNGKAP, Mutilasi 4 Warga di Mimika yang Melibatkan TNI Ditengarai Bisnis Solar: Mengerikan!
Bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar disebut menjadi pemicu kasus pembunuhan disertai mutilasi 4 warga oleh oknum TNI AD di Mimika. Astaga!
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar disebut menjadi pemicu kasus pembunuhan disertai mutilasi 4 warga oleh oknum TNI AD dan sipil di Kabupaten Mimika, Papua.
Hal ini diungkapkan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Anam mengatakan, para pelaku menyebut tempat penyimpanan solar itu sebagai "Mako".
"Berdasarkan tinjauan lokasi terdapat drum untuk penampungan solar dan grup Whats App terkait bisnis solar tersebut," kata Anam.
Adapun tempat penyimpanan solar itu berada dalam satu lokasi dengan sebuah bengkel las yang terletak di Nawaripi, yang merupakan milik salah satu pelaku.
Baca juga: Tokoh Gereja Papua Desak Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Terbuka, Masyarakat Diimbau Tenang
Penyelidik Komnas HAM menemukan puluhan drum penampungan solar dalam kondisi kosong.
Tetapi, aroma khas dari bahan bakar minyak itu tetap tercium.
"Ini di tempat ini terdapat (drum) jumlahnya 23 biji. Belum lagi ada satu tempat di sini yang sangat besar. Masing-masing drum ini bisa memuat sekitar 1.000 liter."
"Jadi kalau ada 23, sekitar 23 ribu liter, ditambah satu yang gede sekali itu sekira 5 ribu, sehingga 28 ribu solar," kata Anam.
Dia mengatakan, lokasi penampungan solar tersebut tidak jauh dari pelabuhan kapal-kapal laut yang membutuhkan bahan bakar itu.
"Jadi kita temukan memang ada rekanan bisnis terkait solar. Itu tidak hanya drum-drum ini di tempat lokasi mereka rapat dan sebagainya tapi juga grup Whats App yang dalam grup Whats App itu juga membicarakan bisnis solar ini," kata Anam.
Komisioner komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, sejauh ini mereka telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus itu.
Mereka di antaranya Penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, Penyidik Puspomad, Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, Penyidik Subdenpom Mimika, Penyidik Satgasus Polda Papua, dan Penyidik Polres Mimika.
"Selain itu juga keluarga keempat korban, enam orang pelaku Anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil," kata Beka.
Beka mengatakan, Komnas HAM mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Mimika.