Mutilasi di Mimika
Deretan Temuan KontraS soal Kasus Mutilasi di Mimika, 4 Korban Diyakini Bukan Simpatisan KKB
KontraS mengungkapkan sejumlah temuan terkait kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua, yang melibatkan oknum TNI.
"Kedua, salah satu korban pembunuhan dan mutilasi masih berusia anak. Hal tersebut dibuktikan dengan data administrasi kependudukan berupa kartu keluarga yang menyatakan bahwa korban JT (AT) yang masih berusia 17 tahun," kata Rivanlee.
3. Tersangka dari Pihak Militer dan Sipil Diduga Jalin Hubungan Bisnis
KontraS mengungkapkan pelaku sipil dengan inisial J merupakan pelatih gym di pusat kebugaran Markas Komando Brigif Raider 20/IJK Kostrad.
Para pelaku, lanjut dia, diketahui kerap berkumpul di gudang milik J.
"Informasi yang diperoleh dari warga sekitar lokasi gudang, pernah melihat mobil masuk membawa BBM jenis solar. Para tersangka dari militer tidak hanya mengetahui aktivitas J tersebut namun patut diduga turut terlibat," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ekspresi Wajah Para Pelaku Mutilasi di Mimika saat Diperiksa: Menakutkan
4. Minimm Bukti soal Jual Beli Senjata

KontraS menyebut ada penggirian opini bahwa korban terlibat dalam jual beli senjata.
Rivanlee mengatakan barang bukti senjata api laras panjang rakitan tidak dalam penguasaan penyidik Satreskrim maupun Subdenpom XVII/C Mimika.
Kedua institusi tersebut, lanjut dia, menyatakan bahwa senjata yang dimaksud telah dibuang di sungai Pigapu bersamaan dengan pembuangan jenazah para korban.
5. Ada Dugaan Penyiksaan
Temuan KontraS selanjutnya adalah bahwa seluruh jenazah korban ditemukan dengan kondisi tidak lengkap dan sejumlah potongan tubuh seperti kepala, tangan, dan kaki belum ditemukan hingga saat ini.
"Kami menduga bahwa mutilasi adalah bagian akhir dari proses pembunuhan tersebut. Ada dugaan lain yang memungkinkan bahwa potongan tubuh belum ditemukan hingga sekarang, seperti penembakan di bagian kepala," kata dia.
Baca juga: Peran 6 Oknum TNI dalam Kasus Mutilasi di Mimika Terungkap, Ini Penjelasan Pangdam Cenderawasih
6. Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Selanjutnya, kata Rivanlee, terdapat upaya menghilangkan barang bukti dan lari dari pertanggungjawaban pidana.
Bahwa setelah rangkaian pembunuhan yang dilakukan, kata dia, para tersangka melakukan mutilasi terhadap korban, membuang jenazahnya ke sungai hingga membakar mobil sewaan korban.