ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mutilasi di Mimika

Deretan Temuan KontraS soal Kasus Mutilasi di Mimika, 4 Korban Diyakini Bukan Simpatisan KKB

KontraS mengungkapkan sejumlah temuan terkait kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua, yang melibatkan oknum TNI.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Rekontruksi kasus mutilasi empat warga di Mimika, Papua, Sabtu (3/9/2022) - KontraS mengungkapkan sejumlah temuan terkait kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua, yang melibatkan oknum TNI. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan sejumlah temuan terkait kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.

Ada delapan temuan terkait kasus mutilasi di Mimika yang dipaparkan KontraS berdasakan hasil investigasi yang didasarkan pada keterangan sejumlah pihak.

Diantaranya keluarga korban serta konfirmasi secara langsung ke Kasat Reskrim Polres Mimika, Penyidik Subdenpom XVII/C Mimika, dan pihak RSUD Mimika.

Ini delapan temuan KontraS soal kasus mutilasi di Mimika yang disampaikan oleh Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar:

Baca juga: Kasus TNI Mutilasi Warga di Mimika, Komnas HAM: Direncanakan Beberapa Kali hingga Sempat Tertunda

Tampak susanan rekontruksi kasus mutilasi empat warga Nduga di Jalan Budi Utomo Timika, Mimika, Papua, Sabtu (3/9/2022).
Tampak susanan rekontruksi kasus mutilasi empat warga Nduga di Jalan Budi Utomo Timika, Mimika, Papua, Sabtu (3/9/2022). (Tribun-Papua.com/ Marcel)

1. Tuduhan 4 Korban Terlibat Gerakan Separatis Tak Terbukti

Rivanlee mengatakan tuduhan bahwa keempat korban terlibat gerakan separatis atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) tidak terbukti.

Hal tersebut, kata Rivanlee, bertolak belakang dengan kesaksian keluarga yang disertai bukti pendukung.

AL misalnya, lanjut dia, merupakan pengurus gereja yang juga ditunjuk sebagai panitia pembangunan gereja.

Sedangkan korban IN merupakan pejabat aktif kepala Desa Kampung Yunat sekaligus pengurus gereja di Kenyam, Nduga.

Selain itu, kata dia, Korban LN yang beraktivitas sehari-hari sebagai sopir perahu yang stand by menunggu pesanan antar-jemput dari Nduga-Jita-Timika.

Sedangkan AT, kata dia, merupakan seorang anak yang sering membantu pamannya bertani dengan bercocok tanam.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor KontraS Jakarta Pusat pada Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Potongan Tubuh Empat Korban Mutilasi Warga Nduga di Mimika Dimakamkan dengan Cara Dibakar

2. Seorang Korban Masih di Bawah Umur

Temuan kedua yakni bahwa seorang korban yang bernisial JT (AT) masih di bawah umur.

KontraS menyebut korban tersebut masih berusia 17 tahun.

"Kedua, salah satu korban pembunuhan dan mutilasi masih berusia anak. Hal tersebut dibuktikan dengan data administrasi kependudukan berupa kartu keluarga yang menyatakan bahwa korban JT (AT) yang masih berusia 17 tahun," kata Rivanlee.

3. Tersangka dari Pihak Militer dan Sipil Diduga Jalin Hubungan Bisnis

KontraS mengungkapkan pelaku sipil dengan inisial J merupakan pelatih gym di pusat kebugaran Markas Komando Brigif Raider 20/IJK Kostrad.

Para pelaku, lanjut dia, diketahui kerap berkumpul di gudang milik J.

"Informasi yang diperoleh dari warga sekitar lokasi gudang, pernah melihat mobil masuk membawa BBM jenis solar. Para tersangka dari militer tidak hanya mengetahui aktivitas J tersebut namun patut diduga turut terlibat," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ekspresi Wajah Para Pelaku Mutilasi di Mimika saat Diperiksa: Menakutkan

4. Minimm Bukti soal Jual Beli Senjata

Proses rekontruksi kasus mutilasi terhadap empat warga Kabupaten Nduga yang dilakukan di Kabupaten Mimika, Papua. Para pelaku mutilasi terlibat dalam proses rekontruksi tersebut.
Proses rekontruksi kasus mutilasi terhadap empat warga Kabupaten Nduga yang dilakukan di Kabupaten Mimika, Papua. Para pelaku mutilasi terlibat dalam proses rekontruksi tersebut. (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

KontraS menyebut ada penggirian opini bahwa korban terlibat dalam jual beli senjata.

Rivanlee mengatakan barang bukti senjata api laras panjang rakitan tidak dalam penguasaan penyidik Satreskrim maupun Subdenpom XVII/C Mimika.

Kedua institusi tersebut, lanjut dia, menyatakan bahwa senjata yang dimaksud telah dibuang di sungai Pigapu bersamaan dengan pembuangan jenazah para korban.

5. Ada Dugaan Penyiksaan

Temuan KontraS selanjutnya adalah bahwa seluruh jenazah korban ditemukan dengan kondisi tidak lengkap dan sejumlah potongan tubuh seperti kepala, tangan, dan kaki belum ditemukan hingga saat ini.

"Kami menduga bahwa mutilasi adalah bagian akhir dari proses pembunuhan tersebut. Ada dugaan lain yang memungkinkan bahwa potongan tubuh belum ditemukan hingga sekarang, seperti penembakan di bagian kepala," kata dia.

Baca juga: Peran 6 Oknum TNI dalam Kasus Mutilasi di Mimika Terungkap, Ini Penjelasan Pangdam Cenderawasih

6. Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti

Selanjutnya, kata Rivanlee, terdapat upaya menghilangkan barang bukti dan lari dari pertanggungjawaban pidana.

Bahwa setelah rangkaian pembunuhan yang dilakukan, kata dia, para tersangka melakukan mutilasi terhadap korban, membuang jenazahnya ke sungai hingga membakar mobil sewaan korban.

Selain itu, kata dia, unsur negara juga tidak dalam upaya pencarian jenazah.

Bahwa sejak pertama kali jenazah ditemukan pada 26 Agustus 2022 yang terkonfirmasi merupakan korban AL, kata dia, keluarga langsung meminta pertolong pencarian ke Polres dan kantor SAR Mimika.

Sayangnya, lanjut dia, pihak keluarga tidak mendapat tanggapan sehingga membuat keluarga melakukan pencarian mandiri.

"Hal tersebut membuat proses pencarian potongan tubuh jenazah semakin sulit, sebab telah dibiarkan berhari-hari," kata Rivanlee.

7. Ada Dugaan Pelanggaran Prosedur dalam Proses Autopsi

Rivanlee menyebutkan bahwa KontraS menemukan dugaan ada pelanggaran prosedur dalam proses autopsi.

Bahwa proses autopsi terhadap keempat jenazah korban dilakukan atas permintaan penyidik Reskrim Polres Mimika tanpa pernah diberitahukan kepada keluarga.

8. Tak Ada Agenda Pemulihan yang Terencana

Sejak peristiwa pembunuhan dan mutilasi tersebut terungkap, kata Rivanlee, keluarga korban tidak pernah sekalipun diajak berdiskusi terkait dengan agenda reparasi terhadap kerugian yang diderita keluarga korban.

"Institusi negara yang berwenang seperti halnya LPSK semacam tak punya itikad baik untuk menyembuhkan atau meringankan beban penderitaan yang dialami keluarga empat korban pembunuhan serta mutilasi," kata dia.

(Tribunnews.com, Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Temuan KontraS Soal Kasus Mutilasi 4 Warga di Papua, Satu Korban Masih Anak-anak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved