Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Minta Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Pengacara Singgung Situasi di Papua
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa kliennya membutuhkan pengobatan di luar negeri terkait penyakit yang dideritanya.
Stefanus pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri.
Permintaan itu disampaikan Stefanus setelah memberikan informasi kondisi kesehatan Enembe ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Didiagnosa Alami Kebocoran Ginjal dan Harus Dirawat di Singapura

"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Adapun Enembe berstatus sebagai tersangka KPK.
Ia berharap, Jokowi bisa mengabulkan permintaan itu sehingga Enembe mendapatkan pelayanan kesehatan yang diinginkan.
Stefanus pun menyinggung situasi di Papua.
"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di Tanah Papua yang tidak harmonis," ucap Stefanus.
Baca juga: Lukas Enembe Tersangka KPK, Wapres Minta Semua Pihak Tidak Membela Terduga Koruptor
"Dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," tutur dia.
Stefanus juga menyampaikan bahwa Enembe tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK pekan depan.
Sebab, kondisi kesehatannya tengah menurun dan tidak memungkinkan untuk menghadiri pemeriksaan KPK.
"Tadi dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus.
"Agar Pak Gubernur tetap kooperatif makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," ucap dia.
Baca juga: Sebut Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara, Pengacara: Akan Segera Diberitahukan ke KPK
Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).
“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).
(Kompas.com/Irfan Kamil)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Minta Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri