Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Pengacara Sebut Lukas Enembe Didiagnosa Alami Kebocoran Ginjal dan Harus Dirawat di Singapura
Tim Hukum Gubernur Papua menyebut, kondisi kesehatan Lukas Enembe memburuk karena didiagnosa mengalami kebocoran ginjal.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe disebut memburuk.
Anggota tim hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening mengatakan, Lukas Enembe didiagnosa mengalami kebocoran ginjal.
Kondisi kesehatan Lukas Enembe itu diketahui setelah hasil pemeriksaan sampel urine dan darahnya yang dikirim ke Laboratorium di Singapura, keluar.
Roy menyebut Lukas Enembe harus segera diberangkat ke Singapura untuk menjalani perawatan.
Baca juga: Sebut Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara, Pengacara: Akan Segera Diberitahukan ke KPK

"Hasilnya sudah keluar, kata dokter pribadi Gubernur Papua, rekomendasinya Pak Gubernur harus segera diberangkatkan ke Singapura karena di dalam urinenya ada satu cairan yang disebabkan bocornya ginjal Pak Gubernur, (cairan itu) seharusnya tidak ada di urine," ujar Roy Rening saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).
Roy yang sedang berada di Jakarta akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membicarakan masalah kesehatan Lukas Enembe.
Saat ini, Lukas Enembe terus didampingi dokter pribadi agar kondisi kesehatannya terpantau.
Setelah KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi, Roy menyebut kondisi kesehatan kliennya terus memburuk.
Baca juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Pernah Main Judi di Kasino Singapura: Tapi Bukan dalam Jumlah Fantastis
"Jadi kemarin malam (22/9/2022), dokter pribadinya menelepon saya dan juru bicara Pak Gubernur, menjelaskan kondisi kesehatan Pak Gubernur. Jadi tensi darah Pak Gubernur tidak pernah stabil, tidak pernah turun karena dia punya pengalaman stroke empat kali," tuturnya.
Namun, Roy juga menyampaikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan Lukas Enembe adalah memberikannya akses untuk menjalani perawatan di Singapura.
"Ada hasil tes urine dan darah dari Singapura yang memberikan pendapat Bapak (Gubernur Papua) harus segera dibawa ke Singapura, surat resminya sudah ada," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkara yang menjerat Enembe.
Baca juga: Lukas Enembe Dituduh Pakai Dana PON XX, Yunus Wonda: Diaudit Saja Belum Kok!
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 September 2022.