Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Tokoh Agama di Papua Bereaksi, Lukas Enembe Diminta Kooperatif Diperiksa KPK: Segera Serahkan Diri!
Lukas Enembe seolah berupaya menghindar dari pemeriksaan. Sejumlah tokoh agama di Papua menyatakan dukungannya bagi KPK untuk mengambil langkah tegas.
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan gratifikasi yang menyeret namanya jadi tersangka.
Bahkan, terjadi aksi massa besar-besaran di Jayapura, pasca-penetapan status tersangka terhadap Gubernur Papua itu.
Lukas Enembe pun seolah berupaya menghindar dari pemeriksaan.
Merespon hal ini, sejumlah tokoh agama di Papua menyatakan dukungannya bagi KPK untuk mengambil langkah tegas.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura, Ustad Ismail Asso, meminta agar Gubernur Papua mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Baca juga: Lukas Enembe Tersangka KPK, Wapres Minta Semua Pihak Tidak Membela Terduga Koruptor
“Sebagai Tokoh Agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail Asso, Sabtu (20/9/2022).
Ismail Asso yang juga Ketua Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah menyarankan agar Gubernur Lukas Enembe secara gentleman mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK dan segera dapat dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
Dengan demikian, lanjut Ismail Asso, kepastian politik dan tertib pelayanan pemerintahan Propinsi Papua berjalan secara baik, aman, damai dan mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Papua berbagai lapisan.
“Demikian imbauan sebagai seorang Tokoh Agama demi masa depan kelanjutan kemanan kesejahteraan dan ketentraman keamanan seluruh rakyat Papua,” ujarnya.
Ismail Asso menambahkan, siapapun pejabat orang asli Papua jika terbukti korupsi apalagi kalau sudah ditetapkan tersangka, maka harus tetap diproses hukum.
“Jaminannya adalah kenyataan kemiskinan rakyat semesta Papua sebagai tolak ukur kebenaran bagi saya dan saya sebagai rakyat bagian dari rakyat kecil dan itu kenyataan (fakta) ribuan orang rakyat Papua selama ini tidak sejahtera (miskin),” katanya.
Apalagi, imbuh Ismail Asso, seluruh rakyat Papua hanya dengar angka ratusan miliar, bahkan triliunan uang dikucurkan pemerintah Pusat, tapi tidak pernah ada perubahan kesejahteraan bagi rakyat kecil dibawah selama Otsus 20 tahun berjalan sejauh ini.
Ia juga mengkritik aksi demo yang membela Gubernur Lukas Enembe setelah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Diklaim Memburuk, Tersangka KPK Dianjurkan Berobat ke Singapura
Sementera itu, Pendeta Yones Wenda sekaligus Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KIMI) Seluruh Indonesia menyampaikan yang dilakukan KPK adalah pemeriksaan tehadap kesalahan kepala daerah termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe atas kesalahan yang telah diperbuat.

“Mereka salahgunakan uang negara ini, apa boleh buat harus segera diperiksa oleh KPK,” ucapnya.
Yones Wenda meminta masyarakat Papua untuk jangan sampai ikut mendukung terhadap orang yang diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Papua.
“Jadi kita masyarakat seluruh Papua ini, jangan kita ikut terlibat untuk mendukung-mendukung orang yang sudah jadi tersangka menyalah gunakan dana APBD di provinsi papu ini,” pungkasnya.
Pengacara Lukas Enembe Datangi KPK Ceritakan Kondisi Kliennya
Stefanus Roy Rening yang merupakan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini.
Adapun tujuan Roy mendatangi KPK adalah untuk menjelaskan kondisi Lukas Enembe.
Dijelaskan Roy, Lukas Enembe saat ini dalam kondisi sakit.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai penyakit Lukas Enembe.
"Nanti setelah ini dr Mote (dokter yang menangani Lukas Enembe) akan menjelaskan, setelah kita menjelaskan materinya kepada pimpinan KPK."
"Kami sebagai pengacara tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara medis, tapi ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan KPK," kata Roy dikutip dari Kompas Tv.
Kedatangan Roy ini juga sekaligus menginformasikan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin Lukas Enembe dapat hadir dalam pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, KPK berencana memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi pekan depan.
Pemanggilan berikutnya adalah pemanggilan kedua setelah sebelumnya Lukas Enembe mangkir dari jadwal pemeriksaan pertamanya.
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto berencana akan melakukan pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat.
"Untuk menghadirkan tersangka, step-stepnya ada, ada pemanggilan pertama panggilan kedua, ada surat perintah membawa."
Baca juga: TERNYATA Ini Penyebab Mengapa Banyak Warga Papua Bela Lukas Enembe meski Sudah Jadi Tersangka KPK
"Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang."
"Yang jelas saya tidak akan mengatakan nanti akan ini, nanti akan ini, tapi yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, (maka) kita panggil (dengan mengirimkan surat) panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok akan dilayangkan ke Papua."
"Dan untuk waktunya datang di minggu berikutnya entah Senin atau Selasa," jelas Karyoto dikutip dari Kompas Tv, Rabu (21/9/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tokoh Agama Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Taat Hukum: Demi Ketentraman Masyarakat,