Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Jokowi Buka Suara soal Kasus Lukas Enembe: Semua Pihak Harus Hormati Proses Hukum di KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada di KPK.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini 3 Skandal yang Menerpa Gubernur Papua Lukas Enembe

“Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, (29/9/2022).
Menurut Presiden semua orang sama di mata hukum.
Oleh karenanya sipapun yang berperkara harus menghormati panggilan KPK.
Untuk diketahui Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan pertama KPK untuk diperiksa pada Senin lalu (12/9/2022).
KPK telah melayangkan surat panggilan kedua pada Lukas Enembe untuk diperiksa pada hari ini.
Baca juga: Kantongi Riwayat Perjalanan Lukas Enembe ke Luar Negeri, MAKI: Ada Berobat, tapi Sebagian Besar Judi
“Semua sama di mata hukum. Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” pungkas Jokowi.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya jemput paksa jika Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik pada hari ini.
"ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika hari ini ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).
Diketahui KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa pada Senin ini.
Lukas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.
Baca juga: Sebut Banyak Korupsi, Mahfud MD: Di Era Lukas Enembe Dana Otsus Rp 500 Triliun Tak Jadi Apa-apa
Sebelumnya, Lukas Enembe sudah dipanggil untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada 12 September 2022.
Saat itu, Lukas dipanggil sebagai saksi. Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
Kuasa hukum Lukas Enembe sudah memberi sinyal bahwa kliennya kembali tidak dapat menghadiri pemeriksaan KPK yang terjadwal hari ini. Dalihnya, kondisi kesehatan Lukas yang masih buruk.
Pihak kuasa hukum kemudian meminta izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura.
ICW menilai permohonan izin berobat ke luar negeri yang dilayangkan kuasa hukum Lukas kepada Presiden Jokowi tidak masuk akal.
"Penting untuk disampaikan bahwa Pak Jokowi hingga saat ini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan penyidik KPK. Jadi, tidak tepat jika permohonan itu disampaikan kepada presiden," kata Kurnia.
Baca juga: Sebut Lukas Enembe Diduga Terlibat Judi di 2 Negara, PPATK Temukan Transaksi Rp 560 Miliar ke Kasino
Agar polemik kesehatan Lukas dan pemanggilannya oleh KPK dapat segera terpecahkan, ICW meminta KPK segera berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mendapatkan second opinion atas kondisi kesehatan Lukas.
"Jika kemudian pendapat IDI berbeda dengan tim kesehatan Saudara Lukas, maka tidak ada pilihan lain, proses hukum terhadap Gubernur Papua itu demi hukum harus dilanjutkan," ujar Kurnia.
(Tribunnews.com, Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK