Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Pengacara Sebut Lukas Enembe Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Kondisi Gubernur Tidak Sehat
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada hari ini Senin (26/9/2022)
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.
Pemanggilan Lukas Enembe kali ini merupakan yang kedua dilayangkan KPK.
Gubernur Papua itu sebelumnya telah mangkir saat diminta menghadap penyidik KPK pada 12 September 2022.
Baca juga: KPK Pertimbangkan Beri Izin Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura, Ini Syaratnya

Tim kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan kliennya sedang dalam kondisi sakit sehingga tak bisa memenuhi dua kali panggilan KPK.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut, saat ini kondisi Lukas Enembe belum membaik dan dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Ya seperti itu kondisi Bapak tidak sehat, sehingga dipastikan besok (hari ini) tidak bisa datang,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Kepastian Lukas Enembe belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK itu juga dikonfirmasi kuasa hukum yang lain yakni Aloysius Renwarin.
“Benar (dipastikan Lukas Enembe belum bisa hadir),” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Tokoh Agama di Papua Bereaksi, Lukas Enembe Diminta Kooperatif Diperiksa KPK: Segera Serahkan Diri!
Lukas Enembe Disebut Tak Kuat Jalan
Aloysius Renwarin mengatakan, Lukas Enembe kini dalam keadaan sakit berat.
Bahkan, kata dia, Gubernur Papua tersebut sudah tidak kuat jalan dan sesak napas.
"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," ungkapnya dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu, dilansir Kompas.tv.
Dirinya mengaku pihaknya telah membuat laporan yang menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe sejak Jumat (23/9/2022) lalu.
"Kami sudah bikin laporan sejak hari Jumat, beliau tidak akan hadir dalam pemanggilan di KPK nanti, hari Senin tanggal 26 (September 2022)," beber dia.