Lukas Enembe Diperiksa KPK
Tito Karnavian dan Bahlil Pernah Temui Lukas Enembe, Minta Paulus Waterpauw Wagub Papua: Ada Apa?
Keduanya yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Upaya lengserkan Lukas Enembe?
“Untuk merebut kekuasaan Gubernur Papua tanpa melalui proses demokrasi melainkan dengan mempergunakan institusi penegak hukum (KPK) sebagai alat untuk mencapai kekuasaan politik tanpa melalui Pemilu,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kompas.com telah mencoba menghubungi Bahlil melalui pesan singkat.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Bahlil.
Demikian halnya pesan singkat yang dilayangkan kepada Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan.
Hingga kini belum ada respons Kemendagri mengenai dugaan yang dilontarkan Stefanus.
Baca juga: Lukas Enembe Diminta Menghadap KPK Senin Depan, Bisa Berobat ke Singapura Asalkan Penuhi Ini
Sebagai informasi, Lukas ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu.
Namun, Stefanus membantah uang tersebut merupakan gratifikasi.
Kliennya disebut menerima transfer Rp 1 miliar dari orang kepercayaannya sendiri dan uang itu berasal dari kantongnya sendiri.
"Menurut pengakuan Gubernur Lukas Enembe kepada Tim Hukum, dana tersebut adalah dana pribadi Gubernur Lukas Enembe sendiri,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Ungkap Tito Karnavian dan Bahlil Lahadlia Pernah Temui Lukas Enembe, Minta Paulus Waterpau jadi Wagub Papua",