ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

SBY dan Elite Demokrat Diminta Segera Perintahkan Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Ini menyusul status tersangka kasus suap dan gratifikasi terhadap Lukas Enembe, hingga dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
DILANTIK - Prosesi pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2022-2027. Lukas Enembe dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum untuk keempat kalinya. 

Dengan demikian, rakyat Papua bisa mendapatkan kepastian hukum atas gubernur mereka.

Menurutnya, imbauan dari semua tokoh yang mungkin didengar Lukas menjadi penting.

Hal ini perlu dilakukan terlepas Lukas benar-benar sakit atau tidak.

“Kalau sakit memang harus diberikan kesempatan berobat sampai sembuh sampai sehat,” ujar Boyamin.

Baca juga: Mangkir Dua Kali dari Pemeriksaan, KPK Diminta Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September di Polda Papua namun ia absen dengan alasan kesehatan.

KPK kemudian menjadwalkan Lukas kembali diperiksa pada 26 September di Jakarta.

Namun, lagi-lagi Lukas tidak hadir dengan alasan kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MAKI Minta SBY dan AHY Imbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved