Lukas Enembe Diperiksa KPK
Giliran Moeldoko Teriak Keras ke Gubernur Papua Lukas Enembe: 'Apa Perlu TNI Dikerahkan?'
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberi peringatan keras bagi Gubernur Papua Lukas Enembe agar mematuhi proses hukum atas kasusnya.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberi peringatan keras bagi Gubernur Papua Lukas Enembe agar mematuhi proses hukum atas kasus yang melilitnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi lewat transfer senilai Rp 1 miliar.
Moeldoko menegaskan, persoalan Lukas Enembe dengan KPK adalah murni kasus hukum.
Ia menyatakan, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak ada sangkut pautnya dengan politik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jabatan Lukas Enembe Dicopot Partai Demokrat, Willem Wandik Pimpin DPD Papua
"Ya saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik. Maka siapapun harus mempertanggungjawbakan di hadapan hukum. Tidak ada pengecualian," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Mantan Panglima TNI itu juga menyinggung soal pengerahan pasukan TNI untuk mendukung proses hukum terhadap Lukas Enembe, apabila diperlukan.
Hal tersebut disampaikannya dalam konteks menjemput Lukas Enembe apabila masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko.
Moeldoko pun mengingatkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah sudah menggelontorkan dana yang luar biasa untuk pembangunan Papua.
Tujuannya agar segera terjadi pemerataan kesejahteraan di provinsi tersebut.
Karenanya, Moeldoko meminta agar perhatian presiden dan pemerintah tidak disalahgunakan.
"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kita tunggu saja proses hukumnya. Intinya adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ujarnya.
"KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum," kata mantan Panglima TNI itu menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Namun, Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Ditambah lagi, rumah Lukas Enembe dijaga massa yang diduga dikerahkan oleh Gubernur Papua tersebut.
Terkait kurang kooperatifnya Lukas Enembe, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong agar Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendorong Gubernur Papua itu untuk memenuhi panggilan KPK.
Baca juga: Copot Jabatan Lukas Enembe dari Demokrat, AHY: Hormati Hukum dan Jaga Kedamaian di Papua
Menurutnya, peran SBY diperlukan karena menjadi orang yang dituakan di Partai Demokrat.
“Sekarang saya butuh juga imbauan dari Pak SBY sebagai sesepuh, sebagai orang yang dituakan di Partai Demokrat mengimbau kepada Ketua Demokrat Papua,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Apalagi, Lukas Enembe diketahui duduk sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua periode 2022-2027.
Selain SBY, menurut Boyamin, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga harus turun tangan untuk mengimbau Lukas Enembe agar patuh terhadap hukum.
“Mestinya ini juga berlaku untuk Pak AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat,” ujar Boyamin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko: Soal Lukas Enembe Murni Masalah Hukum, Bukan Politik",