Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
BREAKING NEWS: Jabatan Lukas Enembe Dicopot Partai Demokrat, Willem Wandik Pimpin DPD Papua
AHY memutuskan untuk mengganti Lukas Enembe, lalu menunuk Willem Wandik sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Jabatan Lukas Enembe akhirnya dicopot sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Pencopotan ini diumumkan resmi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY memutuskan untuk mengganti Lukas Enembe, lalu menunuk Willem Wandik sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Willem Wandik merupakan anggota DPR RI Komisi V.
“Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat Pasal 42 Ayat 5,” tutur AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: SBY dan Elite Demokrat Diminta Segera Perintahkan Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Keputusan tersebut diambil karena Gubernur Papua Lukas Enembe diduga terlibat perkara dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi.
AHY menyampaikan, dalam kondisi sakit dan mesti menjalani proses hukum, Enembe tak bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
Namun, AHY menegaskan, Partai Demokrat bakal mendukung upaya hukum yang dilakukan Enembe.
“Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya,” ucap dia.
Ia menyampaikan, tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Jika dalam proses hukum Enembe tak dinyatakan bersalah, ia bisa diangkat untuk menduduki jabatannya kembali.
“Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” ujar AHY.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Enembe sebagai tersangka pada 5 September 2022.
Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengungkapkan, ada 12 transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening Enembe dan anaknya.
Baca juga: Mangkir Dua Kali dari Pemeriksaan, KPK Diminta Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe