Lukas Enembe Diperiksa KPK
Komnas HAM: Benar, Lukas Enembe Tengah Sakit Berat
Komnas HAM berharap proses penyembuhan penyakit maupun pengungkapan kasus dugaan korupsi, dapat berjalan bersamaan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membenarkan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat ini tengah dalam kondisi sakit berat.
Hal ini dikonfirmasi Taufan usai menyambangi kediaman Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/9/2022).
"Kami mendapatkan aspirasi dari Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua yang datang ke kantor Komnas di Jakarta."
"Dalam pertemuan-pertemuan itu, mereka menginginkan Komnas HAM untuk datang melihat langsung bagaimana kondisi kesehatan Lukas Enembe."
"Dokter pribadinya, Dokter Anton yang menjelaskan kondisi kesehatan Pak Lukas memang dalam kondisi yang kurang sehat," kata Taufan, dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: KPK akan Kembali Panggil Lukas Enembe: Soal Izin Berobat ke Singapura Silahkan Hadir Dulu ke Jakarta
Meski mengetahui kondisi Lukas Enembe, Taufan mengatakan pihaknya dan Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat nama Lukas Enembe.
Kendati demikian, Komnas HAM berharap proses penyembuhan penyakit maupun pengungkapan kasus dugaan korupsi, dapat berjalan bersamaan.
"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."
"Tetapi, memang terkait dengan kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," lanjut Taufan.
Baca juga: Giliran Moeldoko Teriak Keras ke Gubernur Papua Lukas Enembe: Apa Perlu TNI Dikerahkan?
Apalagi, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah memfasilitasi Direktur Penyidik, KPK Asep Guntur, untuk berkomunikasi dengan kliennya, meski lewat telepon.
"Pada intinya kami sampaikan bahwa Komnas HAM konsennya hanya pada soal bagaimana perawatan kesehatan. Penegakan hukum, proses hukum, sepenuhnya menjadi ranah KPK."
"Kami mengajak semua pihak termasuk Pak Lukas dan keluarganya juga untuk menghormati proses hukum itu," ujar Taufan.
Hal yang sama juga sudah disampaikan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud MD, kata Taufan, menyebut KPK akan mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe melihat dari kondisinya saat ini.