Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe Diimbau Patuhi Proses Hukum oleh KPK, Moeldoko: Harus Tanggung Jawab!
Moledoko akanj mengerahkan pasukan TNI untuk mendukung proses hukum terhadap tersangka dugaan kasus gratifikasi Lukas Enembe, apabila diperlukan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta Gubernur Papua Lukas Enembe mematuhi proses hukum atas kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa pekan lalu.
Lukas lalu mangkir dua kali dari panggilan KPK dengan alasan kondisi kesehatan.
Sementara, terjadi aksi massa dari pendukung Lukas Enembe yang menuntut KPK segera menghentikan kasus tersebut.
Atas rangkaian ini, Moledoko menyinggung soal pengerahan pasukan TNI untuk mendukung proses hukum terhadap tersangka dugaan kasus gratifikasi Lukas Enembe.
Baca juga: Giliran Moeldoko Teriak Keras ke Gubernur Papua Lukas Enembe: Apa Perlu TNI Dikerahkan?
Hal tersebut disampaikan Moeldoko dalam konteks menjemput Lukas Enembe apabila masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Moeldoko lalu menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah sudah menggelontorkan dana yang luar biasa untuk pembangunan Papua.
Tujuannya agar segera terjadi pemerataan kesejahteraan di provinsi tersebut.
Karenanya, Moeldoko meminta agar perhatian presiden dan pemerintah tidak disalahgunakan.
"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kita tunggu saja proses hukumnya. Intinya adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ujar Moeldoko.
"KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum," kata mantan Panglima TNI itu menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diminta turun gunung ikut mendorong Gubernur Papua Lukas Enembe agar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe diketahui sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, peran SBY diperlukan karena menjadi orang yang dituakan di Partai Demokrat.
“Sekarang saya butuh juga imbauan dari Pak SBY sebagai sesepuh, sebagai orang yang dituakan di Partai Demokrat mengimbau kepada Ketua Demokrat Papua,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Diketahui, Lukas Enembe duduk sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua periode 2022-2027.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jabatan Lukas Enembe Dicopot Partai Demokrat, Willem Wandik Pimpin DPD Papua
Selain SBY, Boyamin juga mendorong agar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun tangan.
“Mestinya ini juga berlaku untuk Pak AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat,” katanya.
KPK diketahui menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Lukas Enembe Patuhi Hukum, Moeldoko: Apa Perlu TNI Dikerahkan?",