Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Sebut Lukas Enembe Bikin Malu dan Tak Pantas Pimpin Papua, Paulus Waterpauw: Mundur Saja
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta Gubernur Papua Lukas Enembe mundur dari jabatanya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta mundur dari jabatannya oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Paulus Waterpauw menyebut Lukas Enembe tak bertanggung jawab dan tak pantas memimpin masayarakat di Papua.
Ia menilai ada yang dilakukan Lukas Enembe membuat malu karena menghambur-hamburkan uang rakyat.
DIketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi namun telah dua kali mangkir dari pemeriksaan karena alasan sakit.
Baca juga: Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK di Depan Komnas HAM, Ini yang Dibahas

“Walaupun dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini, dan bikin malu menurut saya,” kata dia usai menghadiri arahan Presiden kepada pemimpin lembaga, Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, dan pimpinan sejumlah BUMN di Jakarta Convention Center, Kamis, (29/9/2022).
“Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja,” kata Waterpauw.
Waterpauw mengatakan usulan agar Enembe mundur tersebut merupakan murni dari dirinya dan bukan atas perintah siapapun termasuk Presiden Jokowi.
Apabila Enembe tidak mampu jadi gubernur, sebaiknya mundur.
“Bukan, saya yang meminta mundur saja. Kalau tidak mampu, mendingan mundur,” pungkasnya.
Baca juga: Tanggapan Paulus Waterpauw soal Utusan Istana terkait Kursi Wagub Papua yang Diributkan Demokrat
Polisikan Pengacara Lukas Enembe
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, akan mempolisikan Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.
Paulus mengklaim tim kuasa hukumnya telah melaporkan Roy ke Bareskrim Polri, Kamis, (29/9/2022).
Sebelumnya, pihak Paulus telah melayangkan somasi pada Roy, Selasa (27/9/2022).
Paulus memberi tenggat waktu dua hari untuk Roy agar memberikan klarifikasi.
Namun hingga hari ini pihak kuasa hukum Lukas itu tak kunjung memberi respons.
"(Somasi) sudah dilayangkan 2x24 jam, sudah diterima yang bersangkutan (Stefanus, tapi) tidak memberikan klarifikasi, sehinggga hari ini kami laporkan di Bareskrim Polri," kata Paulus, Kamis (29/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Namanya Diseret-seret, Paulus Waterpauw Somasi Pengacara Lukas Enembe: Jangan Dipolitisasi
Laporan ini pun telah diterima Bareskrim dengan Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tertanggal 29 September 2022.
Paulus pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Saya sebagai mantan penegak hukum, ya kita ikuti saja proses yang berlangsung. Hak mereka untuk nanti menjawab," kata Paulus.
Adapun laporan ini terkait dengan nama Paulus yang ikut disebut oleh kuasa hukum Roy Rening soal jabatan wakil Gubernur Papua.
Tak hanya nama Paulus, nama kepala BIN Budi Gunawan serta dua menteri Presiden Joko Widodo bahkan turut disebut.
Yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Bakal Jawab Somasi Paulus Waterpauw: Bukti-bukti Ada di Kita
"Saya hanya mau mengatakan, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi ya hadapi saja."
"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan hal lain, tidak ada urusan. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik, jangan dipolitisasi, hadapi saja," tutur Paulus.
(Tribunnews, Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paulus Waterpaw Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Mundur dan Tak Kunjung Respons Somasi Paulus Waterpauw, Kuasa Hukum Lukas Enembe Dilaporkan ke Bareskrim