Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Seorang Pramugari Diperiksa KPK Terkait Kasus Lukas Enembe, Ini Sosoknya!
Setelah mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit, kini ada seorang pramugari yang dipanggil lembaga antirasuah tersebut untuk dijadikan saksi
TRIBUN-PAPUA.COM – Kasus gratifikasi yang melibatkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki babak baru.
Setelah mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit, kini ada seorang pramugari yang dipanggil lembaga antirasuah tersebut untuk dijadikan saksi dalam kasus tersebut.
Seorang pramugari tersebut adalah Tamara Anggraini. Tamara adalah pramugari pada penerbangan jet pribadi yang digunakan Lukas Enembe.
Baca juga: Lukas Enembe Dianggap Tokoh Dialog Damai Papua, Komnas HAM Diteriaki DPR
Tamara Anggraini diperiksa KPK perihal kasus dugaan korupsi yang menjerat Papua Lukas Enembe, Senin (3/10/2022).
Setelah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi, Tamara mengaku diberondong beberapa pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
Hanya saja Tamara enggan menjelaskan secara detail apa saja yang menjadi materi pertanyaan tersebut.
"Nanti biar dari bapak-bapak KPKnya yang menjelaskan ya (soal pertanyaan yang dilayangkan, red)," kata Tamara saat ditemui awak media usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Terlepas dari itu, Tamara hanya dapat menyampaikan kalau Lukas Enembe beberapa kali melakukan penerbangan menggunakan pesawat jet pribadi.
Kendati saat ditanyakan intensitas penerbangan serta untuk keperluan apa Lukas Enembe menggunakan pesawat itu, Tamara tidak dapat memerinci.
"Banyak banget beberapa kali (melakukan penerbangan)," ucapnya.
Baca juga: Desak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Mahfud MD Jamin Beri Perlindungan jika Memang Tak Bersalah
Meski tak dapat menjelaskan secara detail apa saja yang ditanyakan oleh tim penyidik, secara garis besar, Tamara mengaku hanya ditanyakan perihal penerbangan yang dilakukan Lukas Enembe.
Dirinya juga menyebut, pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Lukas Enembe merupakan milik seseorang warga negara Singapura yang tak disebutkan identitasnya.
"Soal penerbangan saja, enggak (ada pertanyaan soal lain), penerbangan aja. Punya pribadi orang Singapura," tukas Tamara.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan segera mengirimkan surat panggilan kedua bagi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diketahui, KPK sebelumnya telah memanggil Lukas Enembe pada 26 September, tapi ia mangkir dengan alasan sakit.
Baca juga: Ramses Wally: Saya Tak Percaya Lukas Enembe Terlibat Kasus Korupsi Dana Otsus