ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Perlakuan Istimewa untuk Ferdy Sambo saat di Kejagung, Provos dan Brimob Sigap Payungi Tersangka

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mendapat perlakuan istimewa saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

(Tribunnews/Jefrima)
TERSANGA - Ferdy Sambo dikawal Brimob saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mendapatkan perlakuan istimewa oleh anggot Provos saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo tiba di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.44 WIB saat cuaca sedang turun hujan.

Ferdy Sambo dikawal polisi menggunakan kendaraan taktis dalam acara penyerahan berkas tahap dua.

Baca juga: Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Kekeh Sebut Putri Candrawathi Tak Bersalah

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (WartaKota/Ramadhan LQ)

Perlakuan istimewa untuk Ferdy Sambo itu berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning menghalangi-halangi area tangkapan gambar awak media.

Beberapa kali awak media yang meliput meminta agar Provos tersebut tak menghalangi tangkapan gambar.

Namun, di luar dugaan, Provos tersebut justru mengambil payung dan semakin menghalangi tangkapan gambar awak media.

Provos tersebut kemudian menyerahkan payung ke salah satu anggota Brimob dan memayungi Ferdy Sambo saat keluar kendaraan taktis.

Payung yang menghalangi area tangkapan gambar wajah Ferdy Sambo itu sontak membuat awak media kecewa, khususnya para fotografer.

Baca juga: Kenakan Baju Tahanan Warna Oranye, Putri Candrawathi Menangis saat Beri Pesan ke Anak-anaknya

Beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.

Pasalnya, baru kali ini para tersangka dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob.

"Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang pewarta.

Tak lama berselang, pihak kejaksaan berjanji akan menampilkan sosok Ferdy Sambo setelah pemeriksaan berlangsung.

Sebagai informasi, pada Rabu ini Kejaksaan Agung menerima penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam pelimpahan berkas tersebut, terdapat rangkaian penyerahan barang bukti dan juga penyerahan para tersangka, salah satunya adalah Ferdy Sambo.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Anggota Provos dan Brimob Sigap Payungi Ferdy Sambo, Media: Dia Tersangka, Bukan Jenderal Lagi!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved