Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
KPK Sebut Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan Penyidik: Tanpa Ada Konfirmasi Apapun
KPK mengatakan, istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka Astract Bona Timoramo mangkir dari panggilan penyidik, Rabu (5/10/2022)
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka Astract Bona Timoramo mangkir dari panggilan penyidik pada Rabu (5/10/2022).
Sedianya, Yulce dan Bona dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Pemeriksaan istri dan anak Lukas Enembe itu sedianya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya tidak datang menemui penyidik tanpa memberikan alasan.
Baca juga: Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Kini Malah Kumpulkan 40 Pengacara Hadapi Lembaga Antirasuah

“Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apa pun pada tim penyidik,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Ali mengingatkan, semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi Lukas bersikap kooperatif pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.
KPK juga menegaskan, undang-undang melarang siapa pun mempengaruhi saksi agar tidak hadir menghadap penyidik.
“Karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya,” kata Ali.
Baca juga: KPK Akui Butuh Pertimbangan Matang untuk Jemput Paksa Lukas Enembe: Ada Risiko yang Harus Dihitung
Sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
KPK telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada 12 dan 26 September. Namun, Lukas absen dengan alasan sakit.
KPK kemudian mengirimkan panggilan kedua untuk kedua kalinya sebagai bentuk pemberian kesempatan selanjutnya bagi Lukas.
KPK terus melanjutkan penyidikan. Lembaga antirasuah ini memanggil sejumlah saksi dari pihak perusahaan jasa penerbangan, mulai dari pilot hingga pramugari yang dinilai mengetahui penggunaan private jet dan pemberian uang oleh Lukas.
Tanggapan Kuasa Hukum
Tim Hukum Nasional Gubernur Papua memastikan, Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dari kasus dugaan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Yulce Wenda Enembe adalah istri dari Lukas Enembe, sedangkan Bona Emebe adalah anak kedua dari pasangan tersebut.
Baca juga: Soal Izin Berobat Lukas Enembe, KPK Sebut Banyak Dokter Ahli di Indonesia: Apa Harus ke Singapura?