ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

Janji Pangdam XVII/Cenderawasih kepada Prajurit TNI yang Diduga Aniaya Warga di Kabupaten Mappi

Ini peristiwa yang sangat kami sayangkan. Kami mengajak Komnas HAM untuk sama-sama melakukan investigasi peristiwa itu

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
KETERANGAN PERS - Pangdam XVI Cenderawasih Mayjen TNI Muh Saleh Mustafa didampingi Wakil Bupati Merauke H Riduwan dan Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI E Reza Pahlevi di Merauke saat memberikan keterangan pers terkait oknum TNI yang melakukan penganiayaan kepada warga. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Muh Saleh Mustafa menyayangkan peristiwa yang melibatkan prajurit TNI Yonif 600 Modang yang diduga menganiaya warga di Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Bruno pada akhir Agustus lalu.

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Warga di Mappi Papua Hingga Tewas, DPP IMPPAS: Pangdam Harus Tegas!

Sebanyak 18 prajurit yang menjadi tersangka dalam kasus itu sedang menjalani proses hokum di Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVII 3 Merauke.

"Ini peristiwa yang sangat kami sayangkan. Kami mengajak Komnas HAM untuk sama-sama melakukan investigasi peristiwa itu," tegas Pangdam di sela-sela kunjungannya ke Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Rabu (12/10/2022).

Dia menjelaskan, proses hukum tetap dijalankan terhadap para tersangka pelanggaran HAM dan kriminal pidana dalam hal ini oknum prajurit TNI AD. 

"Tetap diberikan hukuman sesuai hokum yang berlaku. Meskipun, kami dari TNI juga melakukan komunikasi dengan keluarga korban," ungkap Mayjen Muh Saleh Mustafa. 

Baca juga: Uskup Agung Merauke Kecam Oknum TNI AD yang Diduga Aniaya Warga Edera Mappi Papua

Terkait situasi dan kondisi keamanan di daerah Bade, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua hingga saat ini kondusif.

Menurut Pangdam XVII Cenderawasih, peristiwa itu menjadi pembelajaran bagi semua anggota TNI agar tidak terjadi lagi hal-hal di luar prosedural.

"Saya sampaikan, Pos itu bukan tempat untuk menahan. Pos hanya sementara saja, kemudian diserahkan ke Kepolisian. Tidak ada lagi pos untuk menahan masyarakat," tandasnya. 

Baca juga: Danrem Reza: Oknum TNI yang Diduga Aniaya Warga Edera Mappi Papua Dihukum Berat

Sebelumnya, Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI E Reza Pahlevi mengatakan, hasil pemeriksaan atau penyidikan 18 orang prajurit TNI di bawah pimpinan Wadanpos diketahui ada yang melakukan pemukulan sebanyak 8 orang.

"Ada yang sekadar tahu, datang bertanya. Karena kan malam hari secara bergantian (piket, red), ada yang tidak tahu," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved