Lukas Enembe Diperiksa KPK
BESOK! Tim Dokter Lukas Enembe Menghadap KPK
Perihal pemanggilan tersebut adalah untuk memberikan keterangan terkait dengan kesehatan Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tim dokter Gubernur Papua, Lukas Enembe, Senin (17/10/2022) bakal memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Tim dokter dari Lukas Enembe tersebut yaitu dokter pribadi dr Anton Mode, dan tiga dokter dari Singapura diantaranya Patrick Ang Cheng Ho, Mardiana Binte Ayob, dan Snooky Tabiliran Lagas.
Hal ini dikatakan satu di antara pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: KPK Bakal Jemput Paksa Lukas Enembe dari Jayapura Papua, Ini Alasannya!
“Kami baru diberitahu (KPK) tadi (Jumat, 14 Oktober 2022) malam bahwa nanti Senin (17/10/2022), kami dan tim dokter ke Jakarta,” kata Aloysius Renwarin kepada Tribun-Papua.com melalui sambungan telepon seluarnya, Jumat malam.
Dikatakan, perihal pemanggilan tersebut adalah untuk memberikan keterangan terkait dengan kesehatan Lukas Enembe.
“Nanti juga akan kami laporkan perkembangan kesehatan dari Pak Lukas. Dalam pertemuan itu juga nanti bakal dihadiri oleh tim dokter dari KPK dan juga IDI Pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Lukas Enembe telah diperiksa kesehatannya oleh tim dokter dari Singapura di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Selasa (11/10/2022).
Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan seperti foto thorax, kemudian organ dalam menggunakan USG, dan EKG untuk jantung.
Baca juga: Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Dokumen Aliran Uang
Dokter pribadi Lukas Enembe, dr Anton Mote, setelah menjalani pemeriksaan secara langsung kondisi psikologi orang nomor satu di Papua itu mulai kembali ceria.
Hal itu diungkapkan dr Anton Mote kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Rabu (12/10/2022).
"Secara psikologi baik, beliau mendapatkan langsung pelayanan dari dokter. Kelihatan keceriaannya mulai kembali," kata dr Anton Mote.
Kendati demikian, Lukas Enembe harus perlu menjalani pemeriksaan menggunakan metode Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Baca juga: Penggeledahan Rumah Lukas Enembe oleh KPK, Ini Kata Pengacara!
Menurut dr Anton Mote, saat ini tim dokter sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga serta masyarakat yang menjaga kediaman Lukas Enembe untuk proses pemeriksaan MRI tersebut.
Sebab, Lukas Enembe harus dibawa keluar rumah atau ke rumah sakit untuk menjalani proses pemeriksaan dengan cara MRI itu.
"Cuma koordinasi keluarnya dari situ yang betul-betul kami bergantung kepada masyarakat, keluarga yang berjaga-jaga di kediaman beliau," ungkapnya.
Pasalnya, ia menambahkan, proses MRI tidak sama dengan dengan pemeriksaan seperti menggunakan USG atau X-ray portable.
"MRI kan alat yang sudah ditanam di radiologi, bagaimana pun beliau harus keluar dari situ (rumah)," tandasnya.
Lukas Enembe diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. (*)