Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe: KPK Panggil Sekda Papua dan Bendaharanya Hari Ini
KPK panggil Sekda Papua Bendahara Sekda Papua untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe, Selasa (18/10/2022).
TRIBUN-PAPUA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Selain Sekda Papua, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Woro Pujiastuti dan dua bawahannya, yaitu Yance Prubak dan Sesno selaku Staf Bendahara Keuangan Setda Papua.
Mereka dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Lukas Enembe pada hari ini, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Ungkap Alasan Belum Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Singgung Kondisi di Papua

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Ridwan Rumasukun (Sekretaris Daerah Provinsi Papua)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Ipi belum menjelaskan lebih lanjut terkait materi yang didalami penyidik tersebut dan hubungan mereka dengan perkara ini.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Ia diduga menerima uang Rp 1 miliar.
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali yakni 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan kesehatan.
Baca juga: Kondisi Lukas Enembe, Aloysius Renwarin: Harus Dipapah, dan Terbata-bata Kalau Berbicara!
Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Pihak pengacara dan KPK sempat berbeda pandangan terkait pemeriksaan kondisi medis Lukas.
Di sisi lain, situasi masyarakat di Papua memanas sejak Lukas ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah massa mengepung rumah Lukas dan disebut tidak mengizinkannya keluar rumah.
Selain itu, massa juga turun ke jalan memberikan dukungan terhadap Lukas.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Baca juga: Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Dokumen Aliran Uang
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari layanan jasa penerbangan dan menggeledah kediaman Lukas di Jabodetabek.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak dan istri Lukas. Namun, mereka menolak hadir dengan alasan masih memiliki hubungan keluarga dengan Lukas.
Belakangan, KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap Lukas.
Hal ini dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Panggil Sekda Papua dan Bendaharanya Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe