Ungkap Alasan Belum Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Singgung Kondisi di Papua
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap, alasan mengapa pihaknya belum bisa menjemput paksa Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap, alasan mengapa pihaknya belum bisa menjemput paksa Lukas Enembe.
Baca juga: Datang ke Gedung KPK, Dokter Pribadi Lukas Enembe Bakal Jelaskan Kesehatan Terkini Gubernur Papua

Menurut Alex, KPK tak bisa hanya semata-mata mempertimbangkan aspek penegakan hukum dalam mengeksekusi hal tersebut.
Faktor lain, seperti kondisi keselamatan masyarakat di Papua, kata dia, juga perlu dipertimbangkan.
“Penegakan hukum itu juga harus memperhatikan keselamatan rakyat. Kita akan tetap melihat kondisi di sana seperti apa, apakah kondusif?” kata Alex kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Alex belum bisa menjawab kapan KPK akan memanggil Lukas sebagai tersangka untuk kedua kalinya. Sebab, langkah tersebut memiliki konsekuensi.
Jika pada panggilan kedua itu Lukas kembali tidak datang, maka harus dilakukan penjemputan paksa.
Baca juga: Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Dokumen Aliran Uang
Sebagai informasi, KPK telah memanggil Lukas dua kali yakni 12 September dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK kemudian memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 26 September. Namun, ia tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.
“Panggilan kedua itu ada konsekuensi, ya kan? Ketika dia tidak datang, kan harus ada menghadirkan dengan paksa,” kata Alex.
“Dan kita tahu kondisi di sana seperti apa,” sambungnya.
Lebih lanjut, Alex mengaku pihaknya akan meminta hasil pemeriksaan dokter yang didatangkan dari Singapura terhadap Lukas.
Kendati demikian, KPK tetap akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mendapatkan second opinion terkait kondisi kesehatan Lukas.
Menurutnya, dalam beberapa waktu ke depan KPK akan mengirim tim medis dari IDI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
Baca juga: Sejumlah Tokoh Adat Tolak Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Papua: Keliru dan Rusak Tatanan Adat
“Sebagai second opinion. Jadi kita tidak serta merta menerima dokter dari Singapura itu,” ujar Alex.