ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Minta Hendra Kurniawan Cek CCTV Komplek Polri Duren Tiga, Ferdy Sambo Beralasan agar Tak Bikin Gaduh

Ferdy Sambo perintahkan Hendra Kurniawan cek kamera CCTV di Duren Tiga sehari setelah kematian Brigadir J dengan alasan agar tak bikin gaduh.

YouTube Kompas TV
Brigjen Hendra Kurniawan saat sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022) - Ferdy Sambo perintahkan Hendra Kurniawan cek kamera CCTV di Duren Tiga sehari setelah kematian Brigadir J dengan alasan agar tak bikin gaduh. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan, untuk mengecek kamera CCTV di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, satu hari setelah pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat itu, Ferdy Sambo beralasan tak ingin membuat situasi gaduh dengan kasus tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Dibawa sejak Masih Jadi Kombes, Ini Isi Buku Hitam yang Sering Terlihat Dibawa Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, tersangka kasus obstruction of justice dalam penanganan kasus kematian Brigadir J dihadirkan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria, tersangka kasus obstruction of justice dalam penanganan kasus kematian Brigadir J dihadirkan di Kejagung, Rabu (5/10/2022). (Tribunnews/Jeprima)

"Pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30, saksi Hendra Kurniawan ditelepon oleh saksi Ferdy Sambo," ungkap JPU saat membacakan dakwaan kasus perintangan penyidikan, Rabu (19/10/2022).

"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek," kata Sambo kala itu.

JPU menuturkan, setelah menerima perintah tersebut, Hendra menghubungi AKBP Ari Cahya yang disebut sebagai tim CCTV pada saat kasus KM 50.

Namun, Ari Cahya tidak bisa dihubungi sehingga Hendra memanggil Kombes Agus Nurpatria untuk bertemu di ruangannya.

Baca juga: Bharada E Tahan Tangis dan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J: Saya Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Setelah Agus tiba, barulah Ari Cahya dapat dihubungi melalui telepon genggam Agus. Hendra lalu memerintahkan Ari untuk mengecek kamera CCTV sesuai permintaan Sambo.

"Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay," papar JPU.

"Cay permintaan Bang Sambo, untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening," ungkap JPU menirukan ucapan Hendra.

Namun, Ari Cahya mengaku sedang di Bali dan menyampaikan bahwa pengecekan kamaera CCTV akan dilakukan oleh anak buahnya, AKP Irfan Widyanto.

Hendra pun mempersilakan itu dan menyebut bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Agus.

Baca juga: Putri Ucap Terima Kasih seusai Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Beri Iphone dan Rp 2 M ke 3 Tersangka

Setelah itu, Agus kembali menghubungi Ari untuk memastikan bahwa arahan yang diberikan oleh Hendra sudah jelas.

"Dan dijawab oleh saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay bahwa arahan tersebut sudah jelas," kata JPU.

Ari Cahya juga menyampaikan kepada Agus bahwa Irfan akan menemui Agus untuk berkoordinasi mengenai perintah Hendra tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved