Ada Temuan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Pasien Balita Pengidap Ginjal Akut, Ini Penjelasan Kemenkes
Kemenkes temukan 3 zat berbahaya pada balita penderita gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Editor:
Astini Mega Sari
Dok. BNPB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Kemenkes temukan 3 zat berbahaya pada balita penderita gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Lalu, menginstruksikan agar seluruh apotek tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam belum cair untuk sementara waktu kepada masyarakat.
Pembatasan-pembatasan ini dilakukan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Sejauh ini, Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.
Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia. Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Pasien Balita Pengidap Ginjal Akut
Rekomendasi untuk Anda