Selasa, 5 Mei 2026

Gagal Ginjal Akut

Ibu-ibu Perlu Tau, Ini 5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM

Sirup ini diduga menyebabkan 206 anak dan balita Indonesia mengalami gangguan ginjal akut misterius, bahkan 99 diantaranya meninggal dunia.

Tayang:
Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Ilustrasi obat sirup (Venture Academy) 

 

 

Meski ketiga kandungan senyawa yang ditemukan pemerintah Indonesia merupakan impurities dari zat kimia tidak berbahaya, namun BPOM menemukan fakta bahwa dua bahan kimia tersebut  juga terdapat dalam sirup parasetamol yang diduga menjadi pemicu kematian atas puluhan kasus gangguan ginjal akut yang ditemukan di Gambia.

Alasan ini yang membuat Kemenkes memutuskan menyetop sementara penjualan dan penggunaan obat dalam bentuk cair atau sirup, untuk mencegah bertambahnya jumlah korban.

 

Benarkah 5 Obat yang Ditarik Picu Kematian Akibat Gangguan Ginjal Akut?

Terkait hasil temuan ini, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar, menarik sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia.

Penarikan mencakup seluruh outlet. Antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Kemudian dilakukan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Kendati demikian, BPOM menyebut bahwa hasil uji EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

 

Langkah Aman Konsumsi Obat

Berikut ini beberapa langkah sederhana yang bisa masyarakat lakukan untuk memastikan konsumsi obat dengan benar dan aman bagi tubuh:

  • Gunakan obat sesuai aturan pakai
  • Jangan konsumsi obat melebihi dosis yang ditentukan
  • Baca peringatan dalam kemasan obat
  • Pastikan obat tidak kadaluwarsa
  •  Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama
  • Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi
  • Laporkan efek samping obat yang anda rasakan kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile
  • Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - 5 Obat Sirup Ditarik, Benarkah Picu Kematian karena Gangguan Ginjal Akut? Ini Penjelasan BPOM

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved