Kongres Masyarakat Adat
Ini Sejumlah Materi yang Bakal Dibahas Dalam Sarasehan Saat KMAN VI
Kegiatan yang diagendakan pada 24 hingga 30 Oktober 2022 itu bakal dihadiri oleh ribuan komunitas adat di seluruh Indonesia.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tidak terasa Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Wilayah Adat Tabi, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, tinggal menghitung hari.
Kegiatan yang diagendakan pada 24 hingga 30 Oktober 2022 itu bakal dihadiri oleh ribuan komunitas adat di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan ini juga, bakal ada pelaksanaan sarasehan di 12 tempat di Kabupaten dan Kota Jayapura.
Baca juga: Dewan AMAN Sumut Apresiasi Penyambutan oleh Perempuan Adat di Tanah Tabi
Sesuai data yang diperoleh Tribun-Papua.com melalui panitia lokal KMAN VI Kabupaten Jayapura, ada sejumlah materi yang bakal diangkat dalam sarasehan pada 25-26 Oktober 2022 nanti.
Sejumlah materi itu yakni, untuk Tanggal 25 Oktober 2022, diantaranya:
1. RUU Masyarakat Adat dan Masa Depan Masyarakat Adat Nusantara, dan akan dibahas di Obhe Kampung Barbar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua.
2. Praktek-praktek demokrasi masyarakat adat peluang dan tantangan, akan dibahas di Obhe Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
3. Inisiatif multi pihak dalam penghapusan kekerasan berbasis gender, dan akan dibahas di Obhe Kampung Dondai, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
4. Penguatan penyelenggaraan pemerintah desa berbasis wilayah adat sebagai wujud dari penerapan kewenangan asal usul desa, dan akan dibahas di Kampung Yakonde, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.
5. Gerakan pulang kampung aksi kolektif pemuda adat melawan kepunahan dan krisis iklim. Materi ini akan dibahas di Obhe Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Ini Harapan AMAN Kalsel Dalam KAMN VI di Bumi Kenambay Umbay
6. Membangun sistem ekonomi yang kuat dan efektif berbasis nilai, Praktek, dan Inovatif masyarakat, materi ini akan dibahas di, Obhe Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
7. Implikasi otonomi khusus DOB terhadap masyarakat adat, wilayah adat, dan lingkungan hidup Papua, materi ini akan dibahas di Obhe Kampung Ayapo, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
8. Memperkuat pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan konstitusi untuk menghormati dan melindungi masyarakat adat, materi ini akan di bahas di Obhe Kampung Yokiwa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
9. Masyarakat adat dan Transisi Energi berkeadilan, dan akan dibahas di Enakhow Obhe, Kampung Simforo, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/22102022-materi_kman.jpg)