Korupsi di Papua
Terkait Buron KPK Ricky Ham Pagawak, Lembaga Antirasuah Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah
KPK juga pernah memeriksa Yonas terkait kasus ini pada 4 Agustus lalu. Saat itu, ia dikonfirmasi terkait sejumlah pengerjaan proyek.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran terkait kasus korupsi yang melibatkan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak untuk menemui penyidik hari ini, Senin (24/10/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Yonas kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah: KPK Usut Uang yang Diterima Ricky Ham Pagawak dari Kontraktor
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ipi Maryati Kuding dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Ipi Maryati Kuding belum menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan terhadap Yonas.
Ia hanya menyebut dugaan suap tersebut terkait proyek dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Yonas terkait kasus ini pada 4 Agustus lalu. Saat itu, ia dikonfirmasi terkait sejumlah pengerjaan proyek dan pemenang tender yang diduga telah dikondisikan.
Baca juga: Ricky Ham Pagawak Diusir Warga di PNG, Tokoh Adat Papua Minta KPK Tangkap Bupati Mamteng
“Dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka Ricky Ham Pagawak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, 4 Agustus lalu.
Sebagai informasi, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Namun, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa. Ricky sempat muncul di Jayapura pada 13 Juli.
Selang sehari, ia terlihat di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.
Belakangan terungkap, Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat. Ia dibantu sejumlah oknum kepolisian dan TNI Angkatan Darat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Terkait Suap Buron Ricky Ham Pagawak

 
			 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/satgas-tengkorak-cek-kesehatan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/31012024-Kontraktor_di_Mamteng.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/24012024-Pemkab_mamteng.jpg) 
											 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/08012024-CV_Sirindurindu_Wamena.jpg)