ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah: KPK Usut Uang yang Diterima Ricky Ham Pagawak dari Kontraktor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penggunaan uang yang diterima Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Bupati Mamberambo Tengah, Ricky Ham Pagawak - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penggunaan uang yang diterima Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap atau gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak terkait proyek di daerahnya.

Terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya mengusut dugaan penggunaan uang yang diterima Ricky Ham Pagawak.

Uang tersebut, kata Ipi, diduga didapatkan Ricky Ham Pagawak dari sejumlah kontraktor.

Baca juga: KPK Diminta Tangkap Ricky Ham Pagawak, Kepala Adat Papua: Dia Diusir Warga dan Sembunyi di Vanimo

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati memberi keterangan pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati memberi keterangan pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

“Uang yang diterima tersangka Ricky Ham Pagawak dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Ipi menuturkan, pendalaman penggunaan uang dari kontraktor ini dilakukan penyidik KPK saat memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS) Mamberamo Tengah bernama H. Slamet.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK kemarin, Rabu (19/10/2022).

Adapun Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka suap atau gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah. Namun, saat hendak dijemput paksa penyidik Ricky melarikan diri.

Baca juga: Tak Ada Ampun, KPK Pastikan Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak Tetap Berlanjut

Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK, Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat.

Ia dibantu oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.

Ricky disebut sempat terlihat pada 13 Juli di Jayapura.

Namun, keesokan harinya ia muncul di pasar Skouw yang terletak di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

KPK kemudian menetapkan Ricky sebagai buron.

Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: Ketua KPK Pastikan Ricky Ham Pagawak Kabur ke PNG Lewat Jalur Darat pada 13 Juli dan Bawa 3 Tas

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah sejumlah tempat, termasuk kediaman Ricky di kawasan Jabodetabek.

Adapun salah satu saksi yang diperiksa adalah presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara.

Brigita kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 480 juta ke KPK pada 26 Juli lalu.

Uang itu merupakan pemberian Ricky yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Usut Penggunaan Uang Bupati Mamberamo Tengah yang Berasal dari Kontraktor

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved