KPK Bakal ke Jayapura: Dalam Rangka Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe Bukan Jemput Paksa
KPK menegaskan rencana mendatangi Jayapura bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe tetapi mendampingi IDI melakukan pemeriksaan ke Gubernur Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan rencana mendatangi Jayapura bukan untuk menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan mendampingi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa Lukas Enembe di kediamannya.
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” ujar Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Temui Lukas Enembe, Kapolda Papua Pastikan Gubernur Bersedia Diperiksa Tim Dokter KPK

Ia mengatakan keberangkatan komisioner KPK ke Papua untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi KPK sesuai ketentuan undang-undang.
Alex menyebut bahwa satu di antara pimpinan KPK akan ikut dalam kunjungan tersebut.
Namun, dia belum mengungkapkan pimpinan yang akan berangkat ke Papua.
“Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera, dengan turut serta Pimpinan KPK," ucap Alex.
Alex menuturkan, tindakan ini diambil berdasarkan keputusan rapat koordinasi antara KPK dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Ungkap Alasan Belum Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Singgung Kondisi di Papua
Kemudian, Polri, TNI, serta Polda Papua. Adapun rapat koordinasi digelar hari ini di gedung Merah Putih KPK.
Meski demikian, kata Alex, rapat tersebut tidak memutuskan siapa pimpinan yang akan bertolak ke Jayapura.
Hal ini sekaligus membantah klaim kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri akan mendampingi tim medis dan penyidik.
“Tadi enggak disebut seperti itu sih, di rapat koordinasi kan (disebut) pimpinan. Pimpinan ada empat, bisa Pak Ketua. Kalau Pak Ketua berhalangan bisa menunjuk saya, Pak Nawawi, Pak Ghufron,” tuturnya.
KPK menyatakan akan segera mengirim tim medis IDI dan tim penyidik untuk memeriksa Lukas di kediamannya. Namun, waktu pemeriksaan ini belum diungkapkan.
Diberitakan sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Baca juga: Lukas Enembe Sakit dan Terjerat Kasus Korupsi, Tokoh Adat Minta Pemerintah Pusat Tunjuk Pengganti
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September dalam kapasitasnya sebagai saksi dan 26 September dalam kapasitasnya sebagai tersangka.