ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Temui Lukas Enembe, Kapolda Papua Pastikan Gubernur Bersedia Diperiksa Tim Dokter KPK

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe bersedia diperiksa oleh tim dokter dari KPK.

Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, saat ditemui wartawan di Kota Jayapura, Rabu (7/9/2022) - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe bersedia diperiksa oleh tim dokter dari KPK. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengunjungi Gubernur Lukas Enembe di rumahnya di di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Jumat (21/10/2022) siang.

Setelah menemui Lukas Enembe, Fakhiri mengatakan bahwa sang gubernur bersedia diperiksa oleh tim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakhiri juga menegaskan bahwa merupakan sosok negarawan yang memiliki itikad baik terkait proses hukum dari KPK.

Baca juga: Kapolda Papua: Penanganan Kasus Lukas Enembe Harus Ekstra Soft!

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe ((Dok Staf Khusus Gubernur Papua))

Sebelumnya, pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi.

Namun, KPK menegaskan, Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK.

Setelah itu akan ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.

"Beliau negarawan, beliau akan bersedia untuk diperiksa (dokter dari KPK)," ujarnya di Jayapura, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Lukas Enembe Sakit dan Terjerat Kasus Korupsi, Tokoh Adat Minta Pemerintah Pusat Tunjuk Pengganti

Seperti diketahui, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Lukas juga dicekal ke luar negeri dan beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar telah diblokir oleh PPATK.

Meredam Suasana

Sementara itu, Kapolda Papua mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe, kata Fakhiri, memang sempat membuat ketegangan.

"Saya berharap tidak ada lagi yang membuat isu-isu yang menggaduhkan di Tanah Papua, tidak usah lagi orang bermain di kepentingan-kepentingan lain," katanya.

Baca juga: Ungkap Alasan Belum Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Singgung Kondisi di Papua

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu.

Namun saat itu yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit. Setelah itu KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022.

Lukas Enembe saat itu juga tidak hadir karena alasan kesehatan.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Temui Lukas Enembe, Kapolda Papua: Beliau Negarawan, Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved