Irene Sokoy
Ibu Hamil Wafat Usai Ditolak Sejumlah RS, Gubernur Papua Minta Evaluasi Total
Peristiwa memilukan ini sontak memicu kemarahan publik di berbagai media sosial. Kejadian tersebut dianggap ironis karena
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Tragedi Medis: Ibu hamil, Irene Sokoy, dan bayinya meninggal setelah diduga ditolak bergantian oleh beberapa rumah sakit di Jayapura.
- Kendala Biaya: Penolakan terjadi karena kondisi kamar penuh dan keluarga tidak mampu membayar biaya mahal untuk kamar VIP dan operasi di salah satu RS.
- Tanggapan Gubernur: Gubernur Papua melarang keras penolakan pasien di RS/Puskesmas dengan alasan apa pun, sesuai amanat undang-undang.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua Mathius D. Fakhri angkat suara terkait kematian Irene Sokoy, Ibu Hamil (Bumil) asal Kampung Hobong, Sentani, yang meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak oleh sejumlah rumah sakit di Kota dan Kabupaten Jayapura.
Peristiwa memilukan ini sontak memicu kemarahan publik di berbagai media sosial. Kejadian tersebut dianggap ironis karena terjadi di sekitar ibu kota Provinsi, yang notabene memiliki fasilitas layanan kesehatan paling lengkap. Irene dan buah hatinya dimakamkan pada Rabu, 19 November 2025.
Menurut keterangan keluarga, Irene mulai merasakan sakit hebat pada dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIT, keluarga membawa Irene menggunakan perahu cepat dari Kampung Kensio menuju RS Yowari untuk mendapatkan pertolongan persalinan.
Baca juga: Kadinsos Lanny Jaya : Penyaluran Bansos Sepenuhnya Diserahkan ke Kepala Distrik
Dari RS Yowari, Irene dirujuk ke RS Abepura, namun keluarga menyebut tidak ada pelayanan yang diberikan. Mereka kemudian berupaya lagi untuk mencoba menyelamatkan dua jiwa itu menuju RS Dian Harapan, tetapi kembali dikabarkan tidak mendapat penanganan.
Harapan terakhir tertuju pada RS Bhayangkara. Namun pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kamar perawatan penuh. Di sana hanya Ruang VIP yang tersedia, tetapi keluarga perlu membayar Rp 4 juta sebelum pasien masuk. Sementara tindakan operasi dikabarkan membutuhkan biaya Rp 8 juta. Keluarga yang berasal dari kalangan ekonomi lemah, tentu tidak mampu dengan biaya sebesar itu.
Irene kemudian dirujuk ke RS Dok II Jayapura. Namun dalam perjalanan, nyawa ibu muda itu tak tertolong. Bayinya yang seharusnya menjadi generas penerus Papua, juga tidak sempat diselamatkan.
Baca juga: Wabup Lanny Instruksikan 39 Kepala Distrik Kawal Ketat Dana Sosial hingga ke Kampung
Menanggapi kasus ini, Gubernur Papua Mathius D. Fakhri pada Kamis (20/11/2025), menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apa pun.
“Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Ini amanat undang-undang. Jika masih ada yang menolak pasien, akan ada sanksi,” tegas Gubernur Fakhri.
Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan bersama dokter, rumah sakit, serta pemerintah daerah.
Baca juga: Wabup Lanny Jaya Apresiasi Dinas Sosial Karena Sukses Gaet Rp53 M
“Semua direktur rumah sakit dan pemerintah daerah diminta mengambil langkah tegas. Layani pasien terlebih dahulu tanpa mempertanyakan kapasitasnya,” pungkasnya.(*)
Tribun-Papua.com
Irene Sokoy
Gubernur Papua
RSUD Yowari
RSUD Dian Harapan
RSUD Abepura
Mathius Fakhiri
Ibu Hamil
| RS Dian Harapan Bantah Tolak Pasien Rujukan RSUD Yowari, Ungkap Kronologis Lengkap |
|
|---|
| Ketua Senat Uncen Tekankan Adaptasi Cepat bagi Ribuan Wisudawan Periode VI 2025 |
|
|---|
| Wabup Mimika Desak Intervensi Cepat 101 Anak Kwamki yang Terjebak Stunting |
|
|---|
| Mengangkat Kembali Suara dan Gerak Magis Lagu Tarian Adat Manirem |
|
|---|
| 103.000 Warga Papua Mengungsi, Penyintas Perempuan Bertahan Hidup di Bawah Tekanan Militer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Hairkfiajfks.jpg)