ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lanny Jaya

Kadinsos Lanny Jaya : Penyaluran Bansos Sepenuhnya Diserahkan ke Kepala Distrik

Dalam keterangannya, Petron menyampaikan terima kasih kepada admin Dinas Sosial yang telah bekerja keras melengkapi

Tribun-Papua.com/Humas Lany Jaya
PKH LANNY JAYA - Pemerintah Lanny Jaya resmi menyalurkan Program Bantuan Sosial Kemensos RI berupa Sembako dan PKH Tahap 4 untuk periode November–Desember 2025 di Lanny Jaya,  Kamis, (20/11/2025). Tahun ini alokasi PKH Lanny naik menjadi Rp53 miliar. 
Ringkasan Berita:
  • Distribusi Penuh ke Distrik: Seluruh tanggung jawab teknis penyaluran Bansos Kemensos RI dilimpahkan sepenuhnya kepada 39 kepala distrik dan pendamping.
  • ​Peringatan Akuntabilitas: Dinas sosial tidak menangani masalah lapangan; Kepala Distrik bertanggung jawab penuh atas uang yang telah ditandatangani dan harus memastikan ketelitian penghitungan.
  • ​Fokus Dinas: Dinas Sosial kini hanya berfokus pada administrasi dan validasi data, sementara Kepala Distrik bertugas memastikan uang sampai ke KPM.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Noel Iman Untung Wenda 

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan, Petron Tabuni, SE., M.Si., menjelaskan bahwa seluruh proses penyaluran Bantuan Sosial Kemensos RI kini sepenuhnya diserahkan kepada 39 kepala distrik bersama pendamping PKH dan TKSK. Kebijakan ini diambil untuk memastikan distribusi berjalan langsung di tingkat distrik dan kampung. 

Dalam keterangannya, Petron menyampaikan terima kasih kepada admin Dinas Sosial yang telah bekerja keras melengkapi data sehingga total dana bantuan meningkat signifikan dari sebelumnya.  

Menurutnya, kenaikan jumlah KPM adalah hasil kerja kolektif antara admin, TKSK, pendamping PKH dan pemerintah kampung. 

Baca juga: Wabup Lanny Jaya Apresiasi Dinas Sosial Karena Sukses Gaet Rp53 M

Petron menegaskan bahwa dinas sosial tidak lagi menangani urusan teknis pembagian dana di lapangan sebab semua tanggung jawab telah dilimpahkan kepada kepala distrik yang menandatangani berita acara penyerahan uang di Kantor Pos. 

“Kalau ada kekurangan di lapangan, jangan tanya kembali ke dinas. Tanyakan ke kepala distrik dan pendamping,” katanya di Tiom Lanny Jaya, Kamis, (21/11/2025). 

Ia mengingatkan kepala distrik untuk memeriksa dan menghitung uang bantuan dengan teliti sebelum meninggalkan kantor pos. Menurutnya, banyak persoalan terjadi karena ketidaktelitian sebelum proses distribusi dimulai. 

Baca juga: Wabup Lanny Instruksikan 39 Kepala Distrik Kawal Ketat Dana Sosial hingga ke Kampung 

Lebih lanjut ia meminta seluruh pihak memahami bahwa dana yang diserahkan sudah dibagi ke dalam dua program, yaitu Sembako dan PKH. Data jumlah KPM yang ditandatangani merupakan dasar resmi yang harus dijadikan acuan pembagian. 

Petron menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mendengar adanya kepala distrik yang kembali mempertanyakan jumlah dana setelah menerima dan menandatangani dokumen resmi.  

“Kalau sudah tanda tangan, berarti sudah paham jumlahnya. Jangan salahkan dinas jika di lapangan ada selisih,” ujarnya tegas.

Baca juga: Penerapan Otsus di Tanah Papua Harus Lebih Transparan

Ia menutup pembicaraan itu dengan memastikan bahwa dinas sosial tetap memantau dari sisi administrasi, namun pelaksanaan lapangan harus menjadi tanggung jawab kepala distrik dan pendamping. 

“Tugas kami pastikan data benar. Tugas kepala distrik pastikan uang sampai ke masyarakat,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved