ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Pemilu 2024, Panwaslu Kabupaten Jayapura Diminta Harus Merakyat

Panwaslu harus lebih mendekatkan diri kepada masyarakat saat bertugas nanti, karena Bawaslu memiliki strategi pengawasan partisipatif.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Sakarias Rumbewas. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tak terasa, Pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia pada 2024 sudah semakin dekat.

Proses persiapan dari berbagai instansi yang berkaitan dengan pemilu seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga terus melakukan berbagai persiapan.

Seperti saat ini, Bawaslu telah mengukuhkan 57 orang Pengurus pengawasan pemilu (Panwaslu) tingkat Distrik.

Baca juga: Penjabat Bupati di Papua Diminta Ciptakan Rasa Aman Jelang Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Sakarias Rumbewas mengatakan, mereka yang telah dilantik itu akan mengawal pelaksanaan pemilu 2024 pada 19 distrik di bumi Kenambai-Umbai.

Untuk itu, Sakarias meminta, Panwaslu harus lebih mendekatkan diri kepada masyarakat saat bertugas nanti, karena Bawaslu memiliki strategi pengawasan partisipatif.

"Para anggota Panwaslu harus bisa merebut hati rakyat, agar masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan pemilu 2024 nantinya," kata Sakarias, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, (1/11/2022).

Baca juga: Sulaeman L Hamzah Siap Maju di Pemilu 2024 Dapil Papua Selatan

Selain itu, sebelum dilepas ke distrik-distrik, menurut dia para anggota Panwaslu ini bakal menentukan ketua.

"Hal ini harus dilakukan, karena tahapan menuju pemilu 2024 sudah berjalan," ujarnya.

Setelah itu, menurut Sakarias, pihaknya bakal membentuk sekretariat untuk para anggota Panwaslu tersebut. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved