Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
KPK Sambangi Kediaman Gubernur Lukas Enembe, Alexander Marwata: Tidak Untuk Jemput Paksa!
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada September lalu.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim tim penyidik untuk memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, di kediamannya di Jayapura, Papua.
Tidak hanya itu, tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga diberangkatkan bersama rombongan tim penyidik tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, tim penyidik melakukan pemeriksaan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca juga: KPK Disebut akan Klarifikasi soal Uang Rp 1 Miliar saat Periksa Lukas Enembe di Rumahnya
Sedangkan tim dokter melakukan pemeriksaan medis terhadap orang nomor satu di Papua itu.
Tidak ketinggalan, Alexander juga menegaskan bahwa kehadiran tim penyidik di kediaman Lukas Enembe tidak untuk melakukan jemput paksa.
“Jadi, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Baca juga: UPDATE: Pukul 13.00 WIT Hari Ini, Lukas Enembe Diperiksa KPK di Koya Tengah Papua
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.
Namun, KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe karena selalu beralasan sakit.
Lukas Enembe
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.
Sebagaimana diketahui, baik kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe maupun Polda Papua telah mengonfirmasi tim penyidik KPK dan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah tiba di Jayapura untuk memeriksa Lukas hari ini, Kamis (3/11/2022).
“Kami dari tim hukum berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” kata Roy Rening dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Lukas Enembe Bakal Ketemu KPK, Ondoafi Ayapo: Harus Jadi Teladan Bagi Para Pejabat Papua
Ia juga menagih pernyataan Firli Bahuri yang menyatakan bahwa KPK akan mengedepankan HAM, asas, dan tugas pokok KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Sementara itu, menurut Roy, Lukas Enembe saat ini sudah siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan tim medis dari IDI.
“Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM,” ujar Roy.
Baca juga: Biaya Pengobatan Lukas Enembe Gunakan Dana APBD, Ini Kata Anggota DPRD Keerom Papua