Lukas Enembe Diperiksa KPK
Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK Selama 1,5 Jam, Firli Bahuri: Beliau Kooperatif!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Lukas Enembe diperiksa KPK di rumah pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Orang nomor satu di Papua itu diperiksa KPK selama lebih kurang 1,5 jam.
Baca juga: Genggam Erat Tangan Ketua KPK untuk Lukas Enembe, Pemeriksaan Berjalan Lancar
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan proses pemeriksaan tersebut berlangsung lancar dan sesuai rencana.
Bahkan, Firli Bahuri menjelaskan, Gubernur Lukas Enembe sangat terbuka dan kooperatif saat diperiksa oleh tim penyidik KPK.
"Prosesnya tadi lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama dan beliau sungguh-sungguh kooperatif," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Tim Penyidik KPK Balik ke Polda Papua Usai Periksa Gubernur Lukas Enembe di Rumah Pribadi
Firli Bahuri menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi atas sikap terbuka serta kooperatif dari Lukas Enembe saat diperiksa.
Menurut Firli Bahuri, Gubernur Lukas Enembe sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang menjeratnya.
"Saya atas nama negara menyampaikan terima kasih ada warga yang menghormati proses hukum itu, sehingga semuanya berjalan lancar," pujinya. (*)