Lukas Enembe Diperiksa KPK
Tim Penyidik KPK Balik ke Polda Papua Usai Periksa Gubernur Lukas Enembe di Rumah Pribadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Lukas Enembe diperiksa di rumah pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Ketua KPK, Firli Bahuri, turun langsung untuk memimpin proses pemeriksaan orang nomor satu di Tanah Papua tersebut.
Baca juga: Dua Jenderal Turun Gunung Dampingi Ketua KPK Periksa Gubernur Lukas Enembe di Rumah Pribadi
Firli Bahuri didampingi oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.
Seusai memeriksa Gubernur Papua dua periode, Firli Bahuri beserta tim penyidik KPK langsung balik ke Mapolda Papua.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, rombongan tersebut tiba di Mapolda Papua sekira pukul 16.00 WIT.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Sebelumnya, Lukas Enembe sendiri tetap menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh lembaga antirasuah.
Hal itu sampaikan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, terkait rencana KPK yang ingin memeriksa langsung politisi Partai Demokrat tersebut.
Baca juga: Lukas Enembe Bakal Ketemu KPK, Ondoafi Ayapo: Harus Jadi Teladan Bagi Para Pejabat Papua
Lukas Enembe berjanji bakal bersikap terbuka dan kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya saat ini.
Bahkan, tim kuasa hukum juga akan menemani Lukas Enembe saat menghadapi proses pemeriksaan itu.
"Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK, oleh sejak itu kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah," kata Aloysius Renwarin, Kamis (3/11/2022).
Tim kuasa hukum Lukas Enembe juga meminta KPK agar mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam pemeriksaan itu.
"Kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan kemanusiaan," tandasnya. (*)
